Untuk buku selengkapnya silahkan buka atau download di link berikut BAGAIMANA MENDIDIK ANAK-ANAK KITA
BAGAIMANA MENDIDIK ANAK-ANAK KITA?
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka.” (At-Tahrim: 6).
Ibu, bapak dan guru bertanggung jawab di hadapan Allah terhadap pendidikan generasi muda. Jika pendidikan mereka baik, maka berbahagialah generasi tersebut di dunia dan akhirat. Tapi jika mereka mengabaikan pendidikannya maka sengsaralah generasi tersebut, dan beban dosanya berada pada leher mereka. Untuk itu disebutkan dalam suatu hadits Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ))
“Setiap orang di antara kamu adalah pemimpin, dan masing-masing bertanggung jawab atas yang dipimpin-nya.” (Muttafaq ‘Alaih).
Maka adalah merupakan kabar gembira bagi seorang guru, perhatikan sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam berikut ini:
(( فَوَ اللهِ لأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النِّعَمَ ))
“Demi Allah, bahwa petunjuk yang diberikan Allah kepa-da seseorang melalui kamu lebih baik bagimu daripada kekayaan yang banyak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan juga merupakan kabar gembira bagi kedua orangtua, sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam berikut ini:
(( إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ ))
“Jika seseorang mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim).
Maka setiap pendidik hendaknya melakukan perbaikan dirinya terlebih dahulu, karena perbuatan baik bagi anak-anak adalah yang dikerjakan oleh pendidik, dan perbuatan jelek bagi anak-anak adalah yang ditinggalkan oleh pen-didik. Karenanya, sikap baik guru dan orangtua di depan anak-anak merupakan pendidikan yang paling utama. Lalu, di antara yang perlu diperhatikan adalah:
1. Melatih anak-anak untuk mengucapkan kalimat syahadat.
(( لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللَّـهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ ))
Dan menjelaskan maknanya ketika mereka sudah besar.
2. Menanamkan rasa cinta dan iman kepada Allah dalam hati mereka, karena Allah adalah Pencipta, Pemberi rizki dan Penolong satu-satunya tanpa ada sekutu bagiNya.
3. Memberi kabar gembira kepada mereka dengan janji Surga, bahwa Surga akan diberikan kepada orang-orang yang melakukan shalat, puasa, mentaati kedua orangtua dan berbuat amalan yang diridhai oleh Allah, serta menakut-nakuti mereka dengan Neraka, bahwa Neraka diperuntukkan bagi orang yang meninggalkan shalat, menyakiti orangtua, membenci Allah, melakukan hukum selain hukum Allah dan memakan harta orang dengan menipu, membohongi, riba dan lain sebagainya.
4. Mengajarkan anak-anak untuk meminta dan memohon pertolongan hanya kepada Allah semata, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam kepada anak pamannya:
“Jika kamu meminta sesuatu mintalah kepada Allah, dan jika kamu memohon pertolongan mohonlah kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi).
MENGAJARKAN SHALAT
1. Pengajaran shalat kepada anak laki-laki maupun perempuan pada masa kecil adalah wajib agar mereka terbiasa jika sudah besar. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( عَلِّمُوْا أَوْلاَ دَكُمُ الصَّلاَةَ إِذَا بَلَغُوْا سَبْعًا وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا إِذَا بَلَغُوْا عَشْرًا وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ ))
“Ajarkanlah shalat kepada anak-anakmu jika sudah sam-pai umur tujuh tahun, pukullah karena meninggalkannya jika sudah sampai umur sepuluh tahun dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad).
Pengajaran shalat tersebut dilakukan dengan wudhu dan shalat di depan mereka, membawa mereka pergi bersama ke masjid, memberikan kepada mereka buku tentang cara-cara shalat sehingga seluruh keluarga mempelajari tata cara shalat. Hal ini merupakan kewajiban seorang guru dan kedua orangtua. Setiap pengurangan tanggung jawab tersebut akan ditanya oleh Allah.
2. Mengajarkan Al-Qur’anul Karim kepada anak-anak, di-mulai dari surat Al-Fatihah dan surat-surat pendek serta menghafal do’a tahiyat untuk shalat. Menyediakan guru untuk mengajarkan tajwid, menghafal Al-Qur’an dan Hadits.
3. Mendorong anak-anak shalat Jum’at dan jama’ah di mas-jid di belakang kaum laki-laki, berlemah lembut dalam memberi nasihat jika mereka bersalah, tidak dengan suara keras dan mengagetkan mereka, agar mereka tidak meninggalkan shalat kemudian kita berdosa. Jika ingat masa kanak-kanak dan permainan kita dahulu, tentu kita akan memaklumi hal itu.
MEMPERINGATKAN UNTUK MENJAUHI LA-RANGAN
1. Memperingatkan anak untuk tidak kafir, mencerca dan melaknat orang serta berbicara yang jelek. Menyadarkan anak dengan lemah lembut bahwa kekufuran itu haram yang menyebabkan kerugian dan masuk Neraka. Hendaknya kita menjaga ucapan di depan mereka agar menjadi teladan yang baik bagi mereka.
2. Memperingatkan anak untuk tidak main judi dengan se-gala macamnya, seperti yanasib, rolet dan lainnya, meskipun hanya untuk hiburan, karena hal itu mendorong kepada perjudian, pertikaian serta merugikan diri, harta dan waktu, juga melalaikan mereka dari shalat.
3. Melarang anak-anak membaca majalah dan gambar porno serta cerita-cerita komik persilatan dan seksualitas. Melarang penyiaran film-film serupa di bioskop maupun TV karena berbahaya bagi akhlak dan masa depan anak-anak.
4. Melarang anak merokok dan memberi pengertian kepada mereka bahwa para dokter telah sepakat tentang bahaya rokok bagi badan, menyebabkan kanker, merusak gigi, baunya tidak enak, merusak paru-paru dan tidak ada faedahnya sehingga menjual dan menghisapnya adalah haram. Menasihatkan kepada mereka untuk makan buah-buahan dan asinan sebagai ganti rokok.
5. Membiasakan anak-anak jujur dalam perkataan dan perbuatan. Hendaknya kita tidak berbohong kepada mereka, meskipun hanya bergurau. Jika kita menjanjikan sesuatu kepada mereka hendaknya kita penuhi. Dalam hadits shahih disebutkan:
(( مَنْ قَالَ لِصَبِيٍّ تَعَالَ هَاكَ (خُذْ) ثُمَّ لَمْ يُعْطِهِ فَهِيَ كِذْبَةٌ ))
“Barangsiapa berkata kepada anak kecil, ‘ambillah’ kemudian tidak memberinya maka hal itu adalah kebohongan.” (HR. Ahmad).
6. Tidak memberi makan kepada anak-anak dengan uang haram seperti uang sogok, riba, hasil curian dan penipuan, karena hal itu menyebabkan kesengsaraan, kedurha-kaan dan kemaksiatan mereka.
7. Tidak mendo’akan kebinasaan dan kemurkaan terhadap anak, karena do’a baik maupun buruk kadang-kadang di-kabulkan, dan mungkin menambah kesesatan mereka. Lebih baik jika kita mengatakan kepada anak: “Semoga Allah memperbaiki kamu.”
8. Memperingatkan anak-anak untuk tidak melakukan per-buatan syirik kepada Allah, seperti: berdo’a kepada orang-orang yang sudah mati, meminta pertolongan dari mereka, dengan keyakinan bahwa mereka bisa menda-tangkan bahaya maupun manfaat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat ke-pada selain Allah, sebab jika kamu berbuat yang demiki-an itu, maka sesungguhnya kalau begitu kamu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (Yunus: 106).
MENUTUP AURAT DAN HIJAB
1. Memberikan kepada anak perempuan kain penutup aurat pada masa kecilnya agar terbiasa pada waktu dewasa. Tidak memberikan pakaian pendek kepada mereka, tidak memberikan celana dan baju saja karena hal itu menyerupai kaum lelaki, orang-orang kafir dan menyebabkan fitnah. Menyuruh kepadanya untuk menggunakan kerudung di atas kepala sejak umur tujuh tahun, menutup wajah ketika sudah dewasa dan memakai pakaian hitam panjang yang menutupi seluruh aurat yang dapat menjaga kehormatannya. Dan Al-Qur’an mengajak kepada seluruh perempuan kaum mukmin untuk berhijab, sebagaimana disebutkan:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuan dan isteri-isteri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya merela lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).
Al-Qur’an juga melarang kaum wanita terlalu bertingkah dan berhias di luar rumah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku se-perti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33).
2. Mewasiatkan kepada anak untuk memakai pakaian sesuai jenisnya sehingga pakaian wanita tidak sama dengan pakaian lelaki, juga mewasiatkan kepada mereka untuk men-jauhi pakaian asing seperti celana sempit, memanjangkan kuku dan rambut serta memendekkan jenggot. Dalam hadits shahih disebutkan:
(( لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ وَلَعَنَ الْمُخَنَّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ ))
“Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi wa Salam melaknat kaum lelaki yang memakai pakaian seperti kaum wanita dan kaum wanita yang memakai pakaian seperti kaum lelaki, serta melaknat kaum waria baik laki-laki maupun perempuan.” (HR. Al-Bukhari).
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ))
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia terma-suk di dalam kaum tersebut.” (HR. Abu Daud).
AKHLAK DAN SOPAN SANTUN
1. Kita biasakan anak untuk menggunakan tangan kanan dalam mengambil, memberi, makan, minum, menulis dan menerima tamu. Mengajarkannya untuk selalu memulai setiap pekerjaan dengan basmalah terutama untuk makan dan minum. Dan itu harus dilakukan dengan duduk serta diakhiri dengan membaca hamdalah.
2. Membiasakan anak untuk selalu menjaga kebersihan, memotong kukunya, mencuci kedua tangannya sebelum dan sesudah makan, dan mengajarinya untuk bersuci ketika buang air kecil maupun air besar, sehingga tidak membuat najis pakaiannya dan shalatnya menjadi sah.
3. Berlemah lembut dalam memberi nasihat kepada mereka dengan secara diam-diam. Tidak membuka kesalahan mereka di depan umum. Jika mereka tetap membandel maka kita diamkan selama tiga hari dan tidak lebih dari itu.
4. Menyuruh anak-anak untuk diam ketika adzan berkumandang dan menjawab bacaan-bacaan muadzin kemudian bersalawat atas Nabi dan berdo’a:
(( اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ ))
5. Memberi kasur pada setiap anak jika memungkinkan, jika tidak maka setiap anak diberikan selimut sendiri-sendiri. Akan lebih utama jika anak perempuan mempunyai ka-mar sendiri dan anak laki-laki mempunyai kamar sendiri, guna menjaga akhlak dan kesehatan mereka.
6. Membiasakan mereka untuk tidak membuang sampah dan kotoran di tengah jalan dan menghilangkan hal yang menyebabkan mereka sakit.
7. Mewaspadai persahabatan mereka dengan kawan-kawan yang nakal, mengawasi mereka, dan melarang mereka duduk-duduk di pinggir jalan.
8. Memberi salam kepada anak-anak di rumah, di jalan dan di kelas dengan lafazh:
(( السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ ))
9. Berpesan kepada anak untuk berbuat baik kepada tetangga dan tidak menyakiti mereka.
10. Membiasakan anak bersikap hormat dan memuliakan tamu serta menghidangkan suguhan baginya.
JIHAD DAN KEBERANIAN
1. Harus diadakan pertemuan khusus bagi keluarga dan pelajar untuk dibacakan riwayat hidup Rasulullah dan para sahabatnya. Hal ini agar mereka memahami bahwa Rasulullah adalah pemimpin yang berani. Sedangkan para sahabatnya, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Muawiyah telah membuka negeri kita sehingga menjadi faktor penyebab ke-Islaman kita dan mereka telah mendapat kemenangan dengan iman, jihad, amal dan akhlak mereka yang tinggi.
2. Mendidik anak-anak berani menyeru kebaikan dan men-cegah kemungkaran, tidak takut kecuali kepada Allah dan tidak menakut-nakuti mereka dengan cerita-cerita dan dongeng-dongeng bohong yang menakutkan.
3. Menanamkan pada anak kecintaan balas dendam kepada orang-orang Yahudi dan kaum zhalim. Pemuda-pemuda kita akan membebaskan Palestina dan Masjid Al-Aqsha ketika mereka kembali kepada Islam dan jihad di jalan Allah serta akan mendapat kemenangan dengan izin Allah.
4. Memberikan cerita-cerita yang mendidik, bermanfaat dan Islami, seperti serial cerita-cerita dalam Al-Qur’an, seja-rah Nabi, pahlawan dan kaum pemberani dari para sa-habat dan orang-orang Islam lainnya, dengan membaca-kan misalnya kitab:
- Asy-Syamaa’il Al-Muhammadiyah wal Akhlaaq An-Nabawiyah wal Aadaab Al-Islamiyah.
- Al-‘Aqidah Al-Islamiyah min Al-Kitab wa As-Sunnah As-Shahihah.
BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANGTUA
Jika kamu ingin berhasil di dunia dan di akhirat, maka kerjakanlah beberapa pesan sebagai berikut:
1. Berbicaralah kepada kedua orangtuamu dengan sopan santun, jangan mengucapkan “ah” kepada mereka, jangan hardik mereka dan berkatalah kepada mereka de-ngan ucapan yang baik.
2. Ta’atilah selalu kedua orangtuamu selama tidak dalam maksiat, karena tidak ada ketaatan pada makhluk yang bermaksiat kepada Allah.
3. Berlemah lembutlah kepada kedua orangtuamu, jangan bermuka masam di depannya, dan janganlah memelototi mereka dengan marah.
4. Jaga nama baik, kehormatan dan harta benda kedua orangtua. Dan janganlah mengambil sesuatu pun tanpa seizin keduanya.
5. Lakukanlah hal-hal yang meringankan meski tanpa perintah mereka. Seperti membantu pekerjaan mereka, membelikan beberapa keperluan mereka dan bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu.
6. Musyawarahkan segala pekerjaanmu dengan orangtua dan mintalah maaf kepada mereka jika terpaksa kamu berselisih pendapat.
7. Bersegeralah memenuhi panggilan mereka dengan wajah berseri-seri sambil berkata, “Ada apa, Ibu!” atau “Ada apa, Ayah!”
8. Hormatilah kawan dan sanak kerabat mereka ketika mereka masih hidup dan sesudah mati.
9. Jangan membantah mereka dan jangan pula menyalahkan mereka, tapi usahakan dengan sopan kamu dapat menjelaskan yang benar.
10. Jangan membantah perintah mereka, jangan mengeraskan suaramu kepada mereka. Dengarkanlah pembicaraan mereka, bersopan santunlah terhadap mereka, dan jangan mengganggu saudaramu untuk menghormati kedua orangtuamu.
11. Bangunlah jika kedua orangtuamu masuk ke tempatmu dan ciumlah kepala mereka.
12. Bantulah ibumu di rumah dan jangan terlambat membantu ayahmu di dalam pekerjaannya.
13. Jangan pergi jika mereka belum memberi izin, meski untuk urusan penting, jika terpaksa harus pergi maka mintalah maaf kepada keduanya dan jangan sampai memutuskan surat menyurat dengan mereka.
14. Jangan masuk ke tempat mereka kecuali setelah mendapat izin terutama pada waktu tidur dan istirahat mere-ka.
15. Apabila tergoda untuk merokok, maka jangan merokok di depan mereka.
16. Jangan makan sebelum mereka dan jangan mencela mereka jika berbuat sesuatu yang tidak kamu sukai.
18. Jangan utamakan isterimu atau anakmu atas mereka. Mintalah restu dan ridha mereka sebelum melakukan sesuatu, karena ridha Allah terletak pada ridha kedua orangtua dan kemurkaan Allah terletak pada kemurkaan mereka.
19. Jangan duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka dan jangan menyelonjorkan kedua kakimu dengan congkak di depan mereka.
20. Jangan congkak terhadap nasib ayahmu, meski engkau seorang pejabat tinggi, dan usahakan tidak pernah meng-ingkari kebaikan mereka atau menyakiti mereka, meski hanya satu kata.
21. Jangan kikir menginfakkan harta benda kepada mereka sampai mereka mengadu padamu, itu merupakan kehinaan bagimu. Dan itu akan kamu dapatkan balasannya dari anak-anakmu. Apa yang kamu perbuat akan menda-pat balasannya.
22. Perbanyaklah melakukan kunjungan kepada kedua orangtua dan memberi hadiah, sampaikan terima kasih atas pendidikan dan jerih payah keduanya, dan ambillah pelajaran dari anak-anakmu yaitu engkau merasakan be-ratnya mendidik mereka.
23. Orang yang paling berhak mendapat penghormatan adalah ibumu, kemudian ayahmu. Ketahuilah bahwa Surga berada di bawah telapak kaki ibu.
24. Usahakan untuk tidak menyakiti kedua orangtua dan menjadikan mereka marah sehingga kamu merana di dunia dan akhirat, kelak anak-anakmu akan memperlakukan kamu sebagaimana kamu memperlakukan kedua orang-tuamu.
25. Jika meminta sesuatu dari kedua orangtuamu maka berlemah lembutlah, berterima kasihlah atas pemberian mereka, maafkanlah mereka jika menolak permintaanmu, dan jangan terlalu banyak meminta agar tidak menggang-gu mereka.
26. Jika kamu mampu mencari rizki maka bekerjalah dan bantulah kedua orangtuamu.
27. Kedua orangtuamu mempunyai hak atas kamu, dan isterimu mempunyai hak atas kamu, maka berilah hak mereka. Jika keduanya berselisih usahakan kamu mem-pertemukan mereka dan berilah masing-masing hadiah secara diam-diam.
28. Jika kedua orangtuamu bertengkar dengan isterimu, maka bertindaklah bijaksana, dan berilah pengertian kepada isterimu bahwa kamu berpihak padanya jika ia benar, hanya kamu terpaksa harus mendapatkan ridha kedua orangtua.
29. Jika kamu berselisih dengan kedua orangtua tentang perkawinan dan thalak maka kembalikan pada hukum Islam, karena hal itu merupakan penolong yang paling baik.
30. Do’a orangtua untuk kebaikan dan kejelekan diterima Allah, maka hati-hatilah terhadap do’a mereka untuk kejelekan.
31. Bersopan santunlah dengan orang lain, karena barang-siapa mencela orang lain maka orang itu akan mencaci-nya. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ ))
“Di antara dosa-dosa besar adalah cacian seseorang terhadap kedua orangtuanya; ia mencaci orang lain maka orang itu akan mencaci ayahnya, ia mencaci ibu orang lain maka orang itu akan mencaci ibunya.”
32. Kunjungilah kedua orangtuamu ketika masih hidup dan sesudah matinya, bersedekahlah atas nama mereka dan perbanyaklah berdo’a untuk mereka, misalnya dengan do’a:
(( رَبِّ اغْفِرْلِى وَلِوَالِدَيَّ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا ))
JAUHILAH DOSA-DOSA BESAR
1. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Surga). (An-Nisaa’: 31).
2. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( إِتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ ))
“Jauhilah perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah tentu engkau akan menjadi orang yang paling banyak ibadahnya.” (HR. Ahmad).
3. Dosa besar adalah setiap maksiat yang mempunyai hukuman (had) di dunia atau ancaman di akhirat.
4. Jumlah dosa-dosa besar, oleh Ibnu Abbas Radhiallaahu anhum disebutkan berjumlah sampai tujuh ratus macam, lebih dekat daripada tujuh macam. Hanya tidak ada yang dinamakan dosa besar jika diikuti dengan istighfar dan tidak ada yang dinamakan dosa kecil jika dilakukan terus-menerus.
MACAM-MACAM DOSA BESAR
1. Dosa besar dalam akidah: Syirik kepada Allah, yaitu beribadah atau berdo’a kepada selain Allah. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةٌ ))
“Do’a adalah ibadah.” (HR. At-Tirmidzi).
Mengajarkan syari’at untuk dunia saja, menyembunyikan ilmu, khianat, mempercayai dukun atau peramal, menyembelih kurban dan bernazar untuk selain Allah, menggambar orang atau hewan, membuat atau menggantungkan patung, memanjangkan baju atau celana ke bawah tumit untuk ke-sombongan, bersumpah dengan selain nama Allah, tidak mengkafirkan orang kafir, membohongi Allah dan Rasul-Nya, merasa aman terhadap adzab Allah, menampar muka atau meratap pada waktu kematian, tidak mengakui adanya qadar, menggantungkan jimat seperti kalung, tulang atau telapak tangan yang digantungkan pada anak-anak, mobil atau rumah.
2. Dosa besar dalam hal jiwa dan akal: Membunuh orang dengan tanpa alasan yang benar, membakar orang dan hewan dengan api. Mengulur-ulur waktu pemberian hak orang lemah, isteri, murid, pembantu dan binatang melata, belajar sihir, melakukan ghibah dan menyebar fitnah, minum-minuman khamar yang memabukkan dengan segala bentuknya (seperti khamar, sari anggur, wisky, bir dan lain sebagainya), minum racun, makan daging babi dan bangkai tanpa sebab yang mendesak, minum-minuman yang memba-hayakan (seperti rokok, ganja dan lain sebagainya), bunuh diri meski dengan pelan-pelan seperti merokok, berkelahi mempertahankan yang batil, menganiaya dan melawan orang, menolak kebenaran dan marah karenanya, sombong, berprasangka buruk kepada orang Islam, mengkafirkannya tanpa alasan atau mencercanya atau mencerca salah seorang di antara sahabat Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam, sombong dan bangga, selalu mencari rahasia orang, menjatuhkan nama baik hakim untuk menyakitinya, dan berbohong pada hampir seluruh ucapan-nya.
3. Dosa besar dalam hal harta Anda: Makan harta anak yatim, main judi bagimana pun bentuknya, mencuri, melaku-kan penodongan, perampasan, sogok, pengurangan tim-bangan, sumpah palsu, penipuan dalam jual beli, tidak me-menuhi janji, memberi kesaksian palsu, monopoli, wasiat palsu, menyembunyikan kesaksian, tidak rela dengan pem-bagian Allah dan pemakaian perhiasan emas bagi kaum lela-ki.
4. Dosa besar dalam hal ibadah: Meninggalkan shalat atau melaksanakan di luar waktunya tanpa udzur, tidak mengeluarkan zakat, berbuka puasa pada bulan Ramadhan tanpa udzur, tidak menunaikan ibadah haji padahal mampu, lari dari jihad di jalan Allah, meninggalkan jihad dengan jiwa, harta atau lisan bagi yang diwajibkan, meninggalkan shalat Jum’at atau jama’ah tanpa udzur, meninggalkan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar bagi yang mampu, tidak membersihkan kencingnya dan tidak mengamalkan ilmunya.
5. Dosa besar dalam keluarga dan keturunan: Zina, homoseksual, menjatuhkan kehormatan kaum mukminat yang terjaga baik dengan tuduhan-tuduhan yang tidak benar, berhias yang berlebihan bagi wanita, menampakkan rambutnya, wanita menyerupai laki-laki dan laki-laki menyerupai wanita, menyakiti kedua orangtua, menjauhi keluarga tanpa alasan syara’, wanita menolak ajakan suaminya tanpa alasan seperti haid atau nifas, perbuatan orang yang mengawini wanita setelah thalak tiga, wanita bepergian sendirian, meng-gunakan nasab selain ayahnya padahal ia mengetahui nasab ayahnya, rela terhadap keluarganya yang melakukan zina, menyakiti tetangga, mencabut rambut di wajah atau alis.
6. Taubat dari perbuatan dosa besar: Wahai saudaraku seagama, jika Anda berbuat dosa besar maka tinggalkanlah segera, bertaubat dan minta ampunlah kepada Allah serta jangan mengulanginya lagi, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran ke-bodohan, yang kemudian mereka bertaubat dengan se-gera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya. Dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” (An-Nisaa’: 17). [1]
SYARAT DITERIMANYA TAUBAT
Adapun syarat diterimanya taubat yaitu:
1. Ikhlas. Artinya, taubat pelaku dosa harus ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena lainnya.
2. Menyesali dosa yang telah diperbuatnya.
3. Meninggalkan sama sekali maksiat yang telah dilakukannya.
4. Tidak mengulangi. Artinya, seorang muslim harus bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
5. Istighfar. Yaitu memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap hakNya.
6. Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.
7. Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya, sebelum tiba ajalnya. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam :
“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).
BAB IX :
SUNNAH DAN BID’AH
IKUTILAH SUNNAH RASUL DAN JANGAN MELA-KUKAN BID’AH
Bid’ah ada dua macam: duniawi dan keagamaan.
1. Bid’ah duniawi ada dua macam: Bid’ah yang negatif, seperti bioskop, TV, video dan sejenisnya yang dapat merusak akhlak dan membahayakan masyarakat. Bahaya tersebut terjadi akibat film-film yang ditampilkannya. Tapi ada bid’ah yang positif seperti kapal terbang, mobil, telepon dan lain-lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan mempermudah urusannya.
2. Bid’ah keagamaan, yaitu yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat sesudahnya. Bid’ah ini dilakukan dalam hal ibadah dan agama. Bentuk bid’ah ini merupakan bid’ah yang ditolak oleh Islam dan hukumnya sesat.
a. Allah berfirman mengingkari kaum musyrik karena bid’ah mereka:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah.” (Asy-Syura: 21).
b. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang melakukan pekerjaan yang tidak ada pada sunnahku, maka pekerjaan tersebut tidak diterima.” (HR. Muslim).
c. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Waspadalah terhadap hal-hal yang baru, karena setiap yang baru itu bid’ah dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Ahmad).
d. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah menutup taubat setiap orang yang melakukan bid’ah sampai ia meninggalkannya.” (HR. Thabrani dan lainnya).
e. Ibnu Umar berkata: “Setiap bid’ah itu kesesatan meski dianggap orang sebagai kebaikan.”
f. Imam Malik berkata: “Barangsiapa yang mengadakan dalam Islam suatu bid’ah yang dianggapnya baik, maka ia telah menuduh bahwa Muhammad telah melakukan pengkhianatan terhadap risalah, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agama-mu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu sebagai agama bagimu.” (Al-Maidah: 3).
g. Imam Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang melakukan istihsan berarti ia telah membuat syari’at. Jika istihsan diperbolehkan dalam agama, tentu hal itu diperbolehkan juga bagi kaum intelektual yang tak beriman, dan diper-bolehkan pula dilakukan dalam setiap masalah agama serta setiap orang dapat membuat syari’at baru bagi diri-nya.”
h. Ghadif berkata: “Suatu bid’ah tidak akan muncul kecuali karena ditinggalkannya sunnah.”
i. Hasan Al-Basri mengatakan: “Janganlah kamu bersahabat dengan ahli bid’ah sehingga hatimu sakit.”
j. Hudzaifah berkata: “Setiap ibadah yang tidak dilakukan oleh para sahabat Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam maka jangan kamu laku-kan.”
MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah adalah setiap hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama, seperti:
1. Upacara maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, malam nisfu Sya’ban, dan sebagainya.
2. Berdzikir dengan tarian, tepuk tangan dan pukulan terbang, begitu juga meninggikan suara dan mengganti nama-nama Allah seperti dengan ah, ih, aah, hua, hia.
3. Mengadakan acara selamatan dan mengundang para kyai untuk membaca Al-Qur’an setelah wafatnya seseorang dan lain sebagainya.
UCAPAN: SHADAQALLAHUL ‘AZHIIM
1. Para qari’ biasa mengucapkan kalimat di atas setelah membaca Al-Qur’an, padahal ini tidak berasal dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.
2. Membaca Al-Qur’an adalah ibadah, maka tidak boleh ditambah-tambahi. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa mengada-adakan dalam agama kita (suatu amalan) yang bukan berasal darinya, maka ia ditolak.” (Muttafaq ‘Alaih).
3. Apa yang mereka lakukan itu tidak ada dalilnya, baik dari Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam ataupun amalan para sahabat, ia adalah bid’ah orang-orang yang datang kemu-dian.
4. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari Ibnu Mas’ud, tatkala sampai pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
Beliau bersabda: “Cukuplah.” (HR. Al-Bukhari).
Jadi beliau tidak mengucapkan: “Shadaqallahul ‘A-zhiem”, dan juga tidak memerintahkannya.
5. Orang yang tidak mengerti dan anak-anak kecil mengira bahwa bacaan tersebut adalah salah satu ayat Al-Qur’an, maka mereka membacanya di dalam dan di luar shalat. Ini tidak boleh, karena bacaan tadi bukanlah ayat Al-Qur’an. Apalagi, kadang-kadang, ditulis di akhir surat dengan kaligrafi Mushaf.
6. Syaikh Abdul Aziz bin Baz, ketika ditanya tentang bacaan tersebut, beliau menegaskan bahwa hal itu adalah bid’ah.
7. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Katakanlah: ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus…” (Ali Imran: 95).
Maka ayat ini merupakan bantahan terhadap orang-orang Yahudi yang berdusta, berdasarkan ayat sebelumnya:
“Maka barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah…” (Ali Imran: 94).
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam pun telah mengetahui ayat ini, meski demi-kian beliau tidak mengucapkan hal tersebut setelah membaca Al-Qur’an. Begitu pula para sahabat dan para As-Salafush Shalih.
8. Bid’ah ini sesungguhnya mematikan sunnah, yaitu do’a setelah membaca Al-Qur’an, berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam:
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an, hendaklah ia meminta kepada Allah dengan (bacaan)nya.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).
9. Bagi qari’ hendaklah dia berdo’a kepada Allah sesuka hatinya setelah membaca Al-Qur’an, dan ber-tawassul kepa-da Allah dengan yang dibacanya itu. Karena hal ini termasuk amal shalih yang menjadi sebab dikabulkannya do’a. Dan sebaiknya membaca do’a berikut ini:
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apabila seorang hamba ditimpa kesulitan dan kesedihan, lalu berdo’a:
(( اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ اِبْنُ عَبْدِكَ اِبْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأُلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنَ خَلْقِكَ، أَوْ اِسْتَأْ ثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ وَنُوْرَ بَصَرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ وَغَمِّيْ ))
“Ya Allah, sungguh aku adalah hambaMu, anak hamba-Mu yang laki-laki dan anak hambaMu yang perempuan. Ubun-ubunku berada di tanganMu. Pasti terjadi keputus-anMu pada diriku dan adillah ketentuanMu pada diriku. Aku memohon kepadaMu dengan segala Asma’ milikMu, yang Engkau sebutkan untuk diriMu, atau Engkau turun-kan dalam kitabMu, atau Engkau ajarkan kepada salah seorang makhlukMu, atau masih dalam perkara ghaib yang hanya Engkau sendiri yang mengetahui. Jadikanlah Al-Qur’an penyejuk hatiku, cahaya penglihatanku, pembebas kesedihanku dan pengusir kegelisahanku.’Tiada lain, Allah pasti akan menghilangkan kesulitan dan kesedihannya, dan menggantikannya dengan kemudakan.” (HR. Ahmad, shahih).
BAB X :
AMAR MA’RUF
NAHI MUNKAR
NAHI MUNKAR
MENGAJAK KEBAIKAN DAN MENCEGAH KE-MUNGKARAN
Keduanya merupakan tiang pokok yang menjadi tumpuan tegaknya kepentingan masyarakat yang baik, dan merupakan ciri dari masyarakat Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk ma-nusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali Imran: 110).
Jika kita meninggalkan tugas mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran maka rusaklah masyarakat, hancurlah akhlak dan menjadi buruklah pergaulan sosial.
Upaya mengajak kepada kebaikan dan mencegah ke-mungkaran tidak merupakan kewajiban individu tertentu saja, tetapi merupakan kewajiban setiap muslim, laki-laki atau perempuan, alim atau awam sesuai dengan kemampuan dan ilmunya. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَالِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ ))
“Barangsiapa melihat kemungkaran maka ubahlah ia dengan tangannya, jika tidak mungkin maka dengan lisannya, jika tidak mungkin maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
MACAM-MACAM AJAKAN KEPADA KEBAIKAN
1. Khutbah pada hari Jum’at dan dua Hari Raya, di mana Khatib menjelaskan macam-macam kemungkaran.
2. Ceramah dan artikel di majalah atau surat kabar yang menjelaskan penyakit-penyakit masyarakat dan memberi-kan obat yang tepat untuk penyembuhan.
3. Buku, di mana penulisnya memamparkan hal-hal yang hendak dijelaskan kepada masyarakat tentang ide-ide untuk memperbaiki masyarakat.
4. Peringatan pada majlis taklim di mana salah seorang yang hadir umpamanya berbicara tentang bahaya rokok terhadap akal fikiran maupun keuangan.
5. Nasihat yang dilakukan seorang saudara terhadap saudara seagamanya secara diam-diam, seperti nasihat untuk me-nanggalkan cincin emas pada tangan seseorang laki-laki atau memperingatkan untuk tidak meninggalkan shalat.
6. Surat, ia merupakan sarana yang paling efektif, karena dengan surat setiap orang dapat membaca beberapa hal tentang shalat, jihad, zakat, dan dosa-dosa besar umpa-manya.
SYARAT-SYARAT PENYERU KEBAIKAN
1. Perintah dan larangannya diberikan secara halus dan lemah lembut sehingga diterima oleh jiwa. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Musa dan Harun:
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun sesungguhnya ia telah melampaui batas, maka berkatalah kamu berdua kepadanya dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Thaha: 43-44).
Jika anda melihat orang yang mancaci-maki atau kafir maka nasihatilah dengan lemah lembut dan mintalah ia memohon perlindungan Allah dari godaan setan yang menjadi penyebab caci maki tersebut. Sesungguhnya Allah telah menciptakan kita dan memberi nikmat kepada kita dengan nikmat yang banyak yang perlu disyukuri. Sedangkan keka-firan itu tidak memberi manfaat bahkan menjadi penyebab kesengsaraan dunia dan adzab akhirat. Lalu mintalah agar dia bertaubat dan beristighfar.
2. Harus mengetahui yang halal dan yang haram sehingga seruannya dapat bermanfaat dan tidak memberi akibat negatif dengan kebodohannya.
3. Penyeru wajib melaksanakan apa yang diperintahkan-nya dan menjauhi apa yang dilarangnya sehingga faedahnya lebih sempurna dan bermanfaat. Allah berfirman kepada yang menyeru kebaikan, tetapi tidak melaksanakannya:
“Apakah kamu menyeru manusia untuk berbuat baik dan kamu melupakan dirimu sendiri, sedangkan kamu mem-baca Al-Kitab (Al-Qur’an), apakah kamu tidak berfikir?” (Al-Baqarah: 44).
Dan orang yang berdosa hendaknya waspada terhadap dosa yang pernah dilakukannya sambil mengakui kesalahan-nya.
4. Agar kita ikhlas dalam bekerja, juga berdo’a agar orang-orang yang berselisih dengan kita diberi petunjuk dan dimaafkan oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, ‘Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan memmbinasakan mereka atau mengadzab mereka dengan adzab yang amat keras? Mereka menjawab, ‘Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa…” (Al-A’raf: 164).
5. Penyeru hendaknya berani, tidak takut pada celaan dan hinaan orang tapi hanya takut kepada Allah dan sabar terhadap segala cobaan yang menimpanya.
BEBERAPA MACAM KEMUNGKARAN
1. Kemungkaran di Masjid: Ukir-ukiran dan hiasan, banyak menara, pemasangan papan yang bertuliskan di depan orang shalat karena hal itu dapat mengganggu kekhusyu’an shalatnya terutama tulisan syair-syair yang mengandung makna meminta tolong kepada selain Allah, lewat di depan orang yang sedang shalat, melangkahi kepala dua orang yang sedang duduk dalam shalat, membaca wirid Al-Qur’an dan berbicara dengan suara keras sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِى الْقُرْآنِ ))
“Janganlah kamu saling mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur’an.” (HR. Ahmad).
Termasuk kemungkaran di masjid adalah meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan beberapa hadits dhaif (lemah) dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan derajat kebenaran hadits tersebut, padahal masih banyak hadits-hadits shahih, meminta pertolongan kepada selain Allah, memperdengarkan adzan dan menyanyikan lagu-lagu pada acara peringtan, bau rokok dari sebagian orang yang shalat, shalat dengan pakaian kotor dan berbau tidak enak, bersuara keras, dan bertepuk ketika dzikir, mengumumkan barang hilang, tidak merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shalat berjamaah.
2. Kemungkaran di jalan: Para wanita keluar tanpa penutup kepala atau dengan pakaian tidak menutup aurat, atau berbicara dan tertawa keras, laki-laki bergandengan tangan dengan perempuan dan ngobrol berdua tanpa malu, menjual kertas undian, menjual khamer di warung-warung, gambar laki-laki dan perempuan porno yang merusak akhlak, mem-buang sampah di jalan, anak muda nongkrong untuk meng-ganggu wanita, dan campur-baurnya kaum wanita dengan laki-laki di jalanan, pasar atau mobil.
3. Kemungkaran di pasar: Bersumpah dengan selain Allah seperti kehormatan, tanggung jawab dan sebagainya, penipuan, bohong dalam masalah keuntungan dan barang dagangan, meletakkan sesuatu di jalanan, kekufuran dan cer-caan, mengurangi ukuran dan timbangan, serta memanggil seseorang dengan suara keras.
4. Kemungkaran umum: Mendengarkan musik dan lagu-lagu porno, campur aduk antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, meskipun dari keluarga dekat seperti anak paman, bibi, saudara suami atau isteri, menggantung-kan gambar atau patung makhluk hidup di atas tembok atau meletakkannya di atas meja, meskipun untuk dirinya atau bapaknya, berlebih-lebihan dalam makanan, minuman, pakaian dan perabotan rumah tangga, membuang sisanya atau yang tidak terpakai di tempat sampah, padahal semestinya dibagikan kepada para fakir-miskin agar dimanfaatkan, menghidangkan rokok, main dadu, menyakiti orangtua, membeli majalah-majalah porno, menggantungkan jimat-jimat pada anak, pintu rumah, atau di mobil-mobil dengan keyakinan bahwa hal itu bisa menolak penyakit dan mara-bahaya, menghina salah seorang sahabat, dan merupakan kekufuran mengejek keta’atan seseorang kepada Allah seperti shalat, hijab, jenggot dan lain-lainnya yang diajarkan agama Islam.
BAB XI
JIHAD DAN SEBAB KEMENANGAN
JIHAD DI JALAN ALLAH
Jihad merupakan kewajiban setiap muslim, baik dengan harta benda (infaq), dengan jiwa (perang) atau dengan lisan dan tulisan, yakni dengan mengajak jihad dan memper-tahankannya. Jihad ada beberapa macam:
1. Fardhu ‘Ain, yaitu berjuang melawan musuh yang menyerbu ke sebagian negara umat Islam. Seperti jihad melawan kaum Yahudi yang menduduki negara Palestina. Semua orang muslim yang mampu, akan berdosa kalau sampai mereka tidak dapat mengeluarkan orang-orang Yahudi dari negeri tersebut.
2. Fardhu Kifayah, jika sebagian telah memperjuangkan-nya, maka yang lain tidak berkewajiban melakukan perjuangan tersebut. Yaitu berjuang menyebarkan dakwah Islam ke seluruh negara sehingga mereka melaksanakan hukum Islam, dan barangsiapa yang masuk Islam serta berjalan di jalan Islam kemudian terbunuh sehingga tegak kalimat Allah. Karena itu, jihad seperti ini masih berlaku terus sampai hari Kiamat.
Jika orang-orang Islam meninggalkan jihad dan tertarik oleh kehidupan dunia, misalnya pertanian dan perdagangan maka ia akan tertimpa kehinaan, sebagaimana sabda Rasu-lullah Shallallaahu alaihi wa Sallam:
“Jika anda jual beli ‘inah (seseorang menjual sesuatu dengan tempo dan menyerahkannya kepada pembeli, kemudian ia membelinya dari si pembeli tersebut sebe-lum lunas pembayarannya dengan harga yang lebih murah dan dibayar langsung) dan kamu berjalan di belakang ekor-ekor sapi (membajak di sawah) dan kamu puas dengan pertanian kemudian kamu tinggalkan jihad di jalan Allah, maka Allah menimpakan kepada kamu sekalian kehinaan dan tidak akan melepaskannya darimu sehingga kamu kembali kepada agamamu.” (HR. Muslim).
3. Jihad terhadap pemimpin Islam, yaitu dengan mem-berikan nasihat kepada mereka dan pembantu mereka, seba-gaimana sabda Rasullullah Shallallaahu alaihi wa Sallam :
”Agama adalah nasihat. Kami bertanya, ‘Untuk siapa wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Untuk Allah, KitabNya, RasulNya, pemimpin-pemimpin Islam dan orang-orang muslim pada umumnya.” (HR. Muslim).
Beliau juga bersabda:
“Jihad yang paling mulia adalah menyampaikan kebe-naran pada pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Adapun cara umat Islam menghindarkan diri dari penga-niayaan pemimpin mereka, yaitu hendaknya umat Islam ber-taubat kepada Tuhan, meluruskan akidah mereka, mendidik diri dan keluarga mereka atas dasar ajaran-ajaran Islam yang benar, sebagai pelaksanaan dari firman Allah:
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d: 11).
Untuk itu salah seorang da’i masa kini pernah menga-takan: “Dirikanlah negara Islam dalam hatimu, niscaya akan tegak di muka bumi.”
Dan juga harus memperbaiki pondasi bangunan yang didirikan, yaitu masyarakat. Allah berfirman:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menja-dikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sung-guh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55).
4. Berjihad melawan orang-orang kafir, komunis dan penyerang dari kaum ahli kitab, baik dengan harta, jiwa maupun lisan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( جَاهِدُوْا لِلْمُشْرِكِيْنَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ ))
“Dan barjihadlah menghadapi orang-orang musyrik de-ngan harta bendamu, jiwamu dan lisanmu.” (HR. Ahmad).
5. Berjihad melawan orang-orang fasik dan pelaku mak-siat dengan tangan, lisan dan hati, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam:
(( مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَالِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ ))
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran ma-ka hendaknya ia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
6. Berjihad melawan setan; dengan selalu menentang segala kemauannya dan tidak mengikuti godaannya. Allah berfirman:
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia sebagai musuh(mu), karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni Neraka yang menyala-nyala.” (Faathir: 6).
7. Berjihad melawan hawa nafsu, yakini dengan me-ngendalikan hawa nafsu, membawanya pada ketaatan ter-hadap Allah dengan menghindari berbagai kemaksiatan. Allah berfirman melalui ucapan Zulaihah yang mengaku telah membujuk Yusuf alaihissalam untuk berbuat dosa:
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhan-ku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yusuf: 53).
Ada sebuah syair menuturkan:
وَخَالِفِ النَّفْسَ وَالشَّيْطَانَ وَاعْصِهِمَا
وَإِنْ هُمَا مَحَضَاكَ النُّصْحَ فَاتَّهِمْ
وَإِنْ هُمَا مَحَضَاكَ النُّصْحَ فَاتَّهِمْ
“Musuh besarmu nafsu dan setan, bujuk rayunya jangan kau hiraukan, tutur nasihatnya penuh kesesatan, i’tikad baiknya mesti kau ragukan.”
Ya Allah berilah kami taufiq untuk menjadi orang-orang yang berjihad dan beramal mengikuti Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam.
DI ANTARA SEBAB-SEBAB KEMENANGAN
Pada waktu Umar bin Khattab Radhiallaahu anhu mengirimkan utusan di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqash untuk menak-lukkan Parsi, beliau menulis pesan yang isinya sebagai berikut:
1. Takwa Kepada Allah.
Aku perintahkan kepadamu dan semua tentara yang ikut bersamamu untuk bertakwa kepada Allah dalam keadaan bagaimana pun juga, sebab takwa adalah senjata yang paling ampuh untuk menaklukkan musuh serta siasat perang yang paling hebat.
2. Meninggalkan Segala Bentuk Perbuatan Maksiat.
Aku perintahkan pula kepadamu dan orang-orang yang ikut bersamamu, agar menjaga diri dari perbuatan maksiat lebih cermat daripada menjaga serangan musuh, karena dosa-dosa para tentara itu lebih menakutkan mereka sendiri daripada musuhnya. Kemenangan kaum Muslimin itu akibat perbuatan maksiat musuhnya. Andaikata mereka tidak berbuat maksiat pasti orang-orang Islam tidak mempunyai kekuatan, sebab jumlah, kekuatan serta perbekalan mereka tidak sebanyak dan sekuat musuh mereka. Andaikata mereka sama-sama berbuat maksiat pasti musuh Islam lebih kuat. Seandainya kita tidak diberikan kekuatan dengan takwa dan meninggalkan maksiat, pasti kita tidak dapat mengalahkan mereka.
Ketahuilah bahwasanya sewaktu kamu berangkat ke Parsi setiap dirimu diawasi oleh malaikat yang mengetahui segala perbuatanmu. Hendaknya kamu malu kepada mereka. Dan janganlah berbuat maksiat di tengah-tengah kamu berjuang menegakkan agama Allah, begitu pula jangan beranggapan bahwa musuh kita lebih jelek daripada kita sehingga tidak mungkin mereka menguasai kita walaupun kita berbuat jelek. Karena banyak manusia yang dipimpin oleh orang yang lebih jelek daripada mereka, seperti Bani Israil, karena perbuatan maksiat mereka, akhirnya mereka dipimpin oleh orang kafir Majusi.
3. Mohon Pertolongan Kepada Allah.
Memohonlah kamu kepada Allah untuk kemenangan dan keselamatanmu dari godaan maksiat, sebagaimana kamu me-mohon kemenangan dari musuhmu dan berdo’alah kepada Allah, baik untuk kita maupun untuk kamu sendiri.
BAB XI :
WASIAT DAN YANG
DILARANG AGAMA
DILARANG AGAMA
WASIAT SETIAP MUSLIM NENURUT AGAMA
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ وَلَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوْصَى فِيْهِ إِلاَّ وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ، قَالَ ابْنُ عُمَرَ مَا مَرَّتْ عَلَيَّ لَيْلَةٌ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ ذَالِكَ إِلاَّ وَعِنْدِيْ وَصِيَّتِيْ ))
“Tidak layak bagi seorang muslim melewati masa dua malam sedangkan ia mempunyai sesuatu yang mau diwasiatkan kecuali wasiatnya ditulis di dekat kepalanya. Ibnu Umar berkata, ‘Saya tidak melewati satu malam sejak Rasulullah bersabda demikian, kecuali wasiatku ada di dekatku’.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Wasiat itu seperti:
1. Saya berwasiat sebesar… untuk membiayai sanak saudara, kerabat, tetangga dan lain-lain yang miskin (yang diwasiatkan tidak lebih 1/3 dari seluruh harta dan tidak untuk salah seorang ahli waris).
2. Ketika saya sakit, hendaklah ada orang-orang shalih mendatangiku dan mengingatkan agar aku senantiasa ber-sangka baik terhadapAllah Subhanahu wa Ta'ala.
3. Sebelum mati, bukan sesudahnya, hendaknya saya di-tuntun membaca kalimah tauhid: laa ilaaha illallah. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam :
(( لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ اِلَـهَ إِلاَّ اللهُ ))
“Tuntunlah saudaramu yang akan mati dengan kalimah laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim).
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam juga:
(( مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ اِلَـهَ إِلاَّ اللهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ))
“Siapa yang akhir ucapannya laa ilaaha illallah, niscaya masuk Surga.” (HR. Al-Hakim).
4. Setelah mati, orang-orang yang hadir agar mendo’akan bagiku demikian:
(( اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ وَارْحَمْهُ ))
“Ya Allah, ampunilah dia dan naikkanlah pangkatnya dan berilah ia rahmat.”
5. Mencarikan orang untuk menyampaikan berita kematian kepada sanak famili dan orang lain, walaupun hanya lewat telepon. Bagi imam masjid hendaknya memberitahu-kan hal itu kepada para jamaah, agar memintakan ampunan bagi si mayit.
6. Segera melunasi utang. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ))
“Jiwa seorang muslim itu menggantung disebabkan utangnya sehingga utang itu dilunasi.” (HR. Ahmad).
Bagi muslim yang sadar, ia akan melunasi utangnya selagi hidup karena khawatir urusannya menjadi terlantar.
7. Diam ketika jenazah diiringkan dan memperbanyak orang yang menyalatkannya dengan ikhlas serta mendo’akannya.
8. Setelah dikebumikan hendaknya dido’akan kembali sam-bil berdiri, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam melakukan demikian sambil bersabda:
(( إِسْتَغْفِرُوْا لأَخِيْكُمْ وَاسْأَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأُلُ ))
“Mohonlah ampunan dan keteguhan untuk saudaramu, karena sekarang ia sedang ditanya.” (HR. Al-Hakim).
9. Berta’ziyah (menghibur) keluarga yang tertimpa musi-bah, sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( اِنَّ لِلَّـهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وُكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ ))
“Apa yang diambil Allah dan apa yang diberikanNya itu adalah milikNya. Segala sesuatu telah ditentukan batas waktunya. Hendaknya kamu bersabar dan rela terhadap apa yang telah menjadi ketentuanNya (takdirNya) dengan mengharap pahala daripadaNya.” (HR. Al-Bukhari).
Ta’ziyah tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Kapan dan di mana saja dapat dilakukan. Orang yang mendapat kunjungan ta’ziyah hendaknya mengucapkan:
(( اِنَّا لِلَّـهِ وَإِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ: اَللَّهُمَّ أْجُرْ نِيْ فِى مُصِيْبَتِى وَاخْلُفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا ))
“Kita adalah milik Allah dan kita akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah aku pahala (sebagai balasan kesa-baranku) dalam musibahku ini dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya.”
10. Bagi keluarga dekat, tetangga dan handai taulan dari yang tertimpa musibah hendaknya membuatkan ma-kanan untuk keluarga duka tersebut. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( اِصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ اَتَا هُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ ))
“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena mereka sedang kedatangan sesuatu yang menyibukkan.” (HR. Abu Daud).
HAL-HAL YANG DILARANG MENURUT AGAMA
1. Mengkhususkan sebagian harta untuk salah seorang ahli waris, sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( لاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ ))
“Tidak sah wasiat untuk ahli waris.” (HR. Daruqutni).
2. Menangisi orang mati dengan keras, meratapinya, me-nampar pipi, menyobek pakaian dan berpakaian hitam, kare-na Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( الْمَيِّتُ يُعَذِّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَا نِيْحَ عَلَيْهِ (إِذَا أَوْصَاهُمْ) ))
“Orang mati itu disiksa di kuburnya karena diratapi (jika ia berwasiat) demikian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
3. Mengumumkan berita kematian di tempat adzan, di surat kabar, atau memberikan karangan bunga, karena semua itu termasuk bid’ah, menyia-nyiakan harta serta menyerupai tingkah laku orang-orang musyrik dan non muslim. Nabi bersabda:
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ))
“Barangsiapa menyerupai suatu golongan maka ia ter-masuk golongan itu.” (HR. Abu Daud).
4. Datangnya para kyai di rumah orang meninggal dunia untuk membaca Al-Qur’an. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( اِقْرَءُوا الْقُرْآنَ وَاعْمَلُوْابِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْ بِهِ وَلاَ تَسْتَكْثِرُوْا بِهِ
(مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا) ))
(مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا) ))
“Bacalah Al-Quran dan amalkanlah, janganlah Al-Qur’an itu kamu jadikan pencaharian dan jangan mem-perbanyak harta dunia dengannya.” (HR. Ahman, shahih).
Haram hukumnya memberi atau menerima sejumlah uang sebagai bayaran atas bacaan Al-Qur’an.
Apabila kita memberikan uang itu kepada orang fakir maka pahalanya sampai kepada orang yang sudah meninggal dan bermanfaat baginya.
5. Tidak boleh membuat makanan atau berkumpul untuk ta’ziyah baik di rumah, di masjid atau tempat lainnya. Jarir berkata:
(( كُنَّا نَرَى اْلإِجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ لِغَيْرِهِمْ مِنَ النِّيَاحَةِ (الْمُحَرَّمَةِ) ))
“Kita berpendapat bahwa kumpul-kumpul ke keluarga orang mati dan membuat makanan untuk disajikan kepa-da para tamu setelah dikuburkannya mayat (hukumnya) termasuk meratapi mayat.” (HR. Ahmad).
Hukum tidak bolehnya berkumpul mengadakan ta’ziyah tersebut telah ditegaskan Imam Syafi’i dan Imam An-Nawa-wi dalam kitabnya “Al-Adzkar” Bab Ta’ziyah. Sebagaimana Ibnu Abidin yang bermadzhab Hanafi menegaskan, tidak boleh bagi keluarga orang yang mati menghidangkan jamu-an. Karena menurut agama, jamuan itu diadakan dalam situasi gembira, bukan dalam keadaan duka. Dalam kitab “Al-Bazzaziyah” –pengikut Hanafi– disebutkan, membuat makanan pada hari pertama dan ketiga dan setelah satu minggu humumnya tidak boleh. Begitu pula membawa ma-kanan ke kuburan pada hari besar, membuat undangan untuk membaca Al-Qur’an, mengumpulkan orang-orang shalih dan ahli baca Al-Qur’an untuk mengadakan khataman Qur’an, semua itu hukumnya tidak boleh.
6. Tidak boleh membaca Al-Qur’an, membaca Maulid dan dzikir di atas kuburan, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengerjakannya.
7. Membuat gundukan tanah, membentangkan batu dan lain-lain di atas kuburan, meminyaki dan membuat tulisan di atasnya, semua hukumnya haram. Dalilnya adalah:
(( نَهَى النَّبِيُّ اَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ وَأَنْ يُكْتَبْ عَلَيْهِ ))
“Rasulullah melarang kuburan dikapur, dibangun atau ditulisi.” (HR. Muslim).
Cukup dengan meletakkan batu setinggi sejengkal, se-hingga kuburan itu dapat dikenal orang, sebagaimana dilaku-kan Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam ketika meletakkan batu di atas kuburan Utsman bin Mazh’un. Ketika itu beliau bersabda:
“Aku memberi tanda atas kuburan saudaraku.” (HR. Abu Daud, hasan).
Dalam wasiat, hendaklah ditulis:
- Yang Memberi Wasiat
- Yang Melaksanakan Wasiat
- Saksi Pertama
- Saksi Kedua.
BAB XIII :
HUKUM JENGGOT, MUSIK, GAMBAR, DAN LAIN-LAIN
MEMELIHARA JENGGOT ADALAH WAJIB
1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang ucapan setan:
“…dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubah.” (An-Nisaa’: 119).
Dan mencukur jenggot adalah mengubah ciptaan Allah dan taat kepada setan.
2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“…dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka teri-malah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka ting-galkanlah.” (Al-Hasyr: 7).
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam telah memerintahkan untuk memelihara jenggot dan melarang mencukurnya.
3. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
“Cukurlah kumis dan panjangkanlah jenggot, berbeda-lah dengan orang-orang Majusi.” (HR. Muslim).
4. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
“Sepuluh perkara termasuk fitrah, yatu: mencukur kumis, memelihara jenggot, memakai siwak, memasukkan air ke dalam hidung (ketika berwudhu), memotong kuku…” (HR. Muslim).
Memelihara jenggot adalah termasuk fitrah, tidak boleh mencukurnya.
5. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita. (HR. Al-Bukhari).
Mencukur jenggot adalah tindakan menyerupai wanita, dan terancam laknat dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
6. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
“…Akan tetapi Tuhanku memerintahkan kepadaku agar memelihara jenggotku dan mencukur kumisku.” (HR. Ibnu Jarir, hasan).
Memelihara jenggot adalah perintah Allah dan Rasul-Nya. Hukumnya wajib, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya senantiasa melakukan demikian. Di samping itu, disebutkan dalam hadits tentang adanya larangan untuk mencukurnya.
7. Tidak boleh mencukur atau mencabut rambut yang berada di pipi, karena itu termasuk jenggot, sebagaimana di-sebutkan dalam kitab Al-Qamus.
8. Secara medis, terbukti bahwa jenggot merupakan pelin-dung amandel dari stroke matahari, sedang mencukurnya bisa membahayakan kulit.
9. Jenggot adalah hiasan bagi kaum lelaki yang diciptakan Allah baginya, agar berbeda dengan kaum wanita. Kare-nanya, tatkala seorang laki-laki yang mencukur jenggot-nya masuk menemui isterinya pada malam pengantin, berpalinglah si isteri dan tidak tertarik dengan penam-pilannya yang tidak seperti ketika dilihatnya sebelum itu. Ada ibu-ibu yang bertanya kepada seorang wanita: Mengapa anda memilih seorang suami yang berjenggot? Jawabnya: Karena aku kawin dengan seorang pria dan bukan dengan seorang wanita.
10. Mencukur jenggot termasuk perbuatan mungkar dan harus dilarang, berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam:
“Barangsiapa di antara kamu melihat suatu kemung-karan maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mam-pu maka dengan hatinya dan inilah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
11. Penulis bertanya kepada seorang laki-laki yang men-cukur jenggotnya: “Apakah anda mencintai Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam? Jawabnya: “Ya, amat mencintainya.” Maka kata Penulis kepadanya: “Rasulullah telah bersabda: “Peliharalah jenggot…” Dan orang yang mencintai Rasulullah apakah akan mematuhinya atau menyalahinya?” Jawabnya: “Akan mematuhinya.” Dia pun berjanji akan memelihara jenggotnya.”
12. Apabila Anda ditentang oleh isteri Anda dalam meme-lihara jenggot, maka katakanlah kepadanya: “Aku adalah seorang Muslim, takut kalau mendurhakai Allah.” Dan berikan kepadanya suatu hadiah serta sebutkan kepadanya sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
“Tidak boleh taat kepada seorang makhluk dengan men-durhakai (bermaksiat) kepada Al-Khaliq.” (HR. Imam Ah-mad, shahih).
HUKUM NYANYIAN DAN MUSIK DALAM ISLAM
1. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan di antara manusia ada yang mempergunakan per-kataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (Lukman: 6).
Kebanyakan ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “Lahwal Hadits” ialah nyanyian. Hasan Al-Basri berkata bahwa ayat tersebut turun dalam menjelaskan soal nyanyian dan seruling.
2. Firman Allah:
“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakan suaramu.” (Al-Israa’: 64).
Yang dimaksud dengan shaut ialah nyanyian dan seruling.
3. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَّ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِف ))
“Nanti pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa zina, sutra, arak dan musik hukum-nya halal (padahal itu semua hukumnya haram).” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud).
“Al-Ma’azif” adalah sesuatu yang bersuara merdu seperti kecapi, seruling, genderang, rebana dan lain-lain. Lonceng pun termasuk “ma’azif”. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( الْجَرَسُ مَزَامِيْرُ الشَّيَاطِيْنَ ))
“Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim).
Hadits ini manyatakan tentang makruhnya lonceng disebabkan suaranya. Dahulu, mereka menggantungkannya pada leher binatang. Dan sebab makruhnya, juga karena suaranya serupa dengan lonceng yang dipakai orang Nasrani. Sebagai gantinya, mungkin bisa menggunakan suara bel.
Diriwayatkan dari Imam Syafi’i dalam kitab Al-Qadha’ bahwa nyanyian adalah sia-sia yang hukumnya dibenci (ti-dak diperbolehkan) karena menyerupai barang bathil, siapa yang memperbanyaknya adalah jahil dan tidak diterima per-saksiannya.
BAHAYA NYANYIAN DAN MUSIK
Islam tidak melarang sesuatu kecuali karena bahaya yang ditimbulkan. Dalam nyanyian dan musik terdapat bahaya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah sebagai beri-kut:
1. Musik bagi jiwa seperti arak, bahkan bisa menimbulkan bahaya yang lebih hebat daripada arak itu sendiri. Apa-bila seseorang mabuk akibat suara maka ia ditimpa pe-nyakit syirik, karena sudah condong kepada hal-hal yang keji dan penganiayaan. Kemudian menjadi musyriklah dia lalu membunuh orang yang diharamkan Allah dan berbuat zina. Ketiga perbuatan itu sering terjadi pada para pendengar musik, nyanyian dan sejenisnya.
2. Adapun syirik sering terjadi, misalnya karena cinta kepa-da penyanyinya melebihi cinta kepada Allah.
3. Adapun hal-hal yang keji karena nyanyian bisa menjadi penyebab perbuatan zina, bahkan merupakan penyebab terbesar untuk menjerumuskan orang ke jurang kekejian. Orang laki-laki maupun perempuan, para remaja yang semula sangat patuh kepada agama, setelah mereka men-dengarkan nyanyian dan musik, menjadi rusak jiwa mere-ka serta mudah melakukan perbuatan keji.
4. Peristiwa pembunuhan juga sering terjadi di arena per-tunjukan musik. Ini disebabkan karena ada kekuatan yang mendorong berbuat demikian, sebab mereka datang ke tempat itu bersama setan. Maka, siapa yang setannya lebih kuat, ia akan membunuh orang lain.
5. Mendengarkan nyanyian dan musik tidak ada manfaatnya untuk jiwa dan tidak mendatangkan kemashlatan. Bahkan kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya. Nyanyian dan musik terhadap jiwa seperti arak terhadap badan yang dapat membuat orang mabuk. Bahkan mabuk yang ditimbulkan oleh musik dan nyanyian lebih besar dari-pada mabuk yang ditimbulkan oleh arak.
6. Setan-setan merasuki mereka dan membawa mereka masuk ke dalam api. Ada seseorang di antara mereka membawa besi panas lalu diletakkan di atas badan atau lidah-nya. Hal ini hanya terjadi di arena musik dan tidak akan terjadi di jamaah shalat atau pembaca Al-Qur’an, karena perbuatan shalat dan membaca Al-Qur’an adalah ibadah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi wa Salam yang dapat mengusir setan, kebalikan dari perbuatan syirik yang bisa mengundang setan.
HAKEKAT MENUSUK DIRI DENGAN BATANG BESI
Menusuk diri dengan batang besi adalah perbuatan yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya. Seandainya perbuatan ini membawa kebaikan, nisca-ya mereka telah lebih dahulu melakukannya. Tetapi itu per-buatan para ahli tasawuf dan ahli bid’ah. Sungguh saya telah menyaksikan ketika para ahli tasawuf berkumpul di masjid, mereka memukul rebana sambil menyanyikan lagu ini:
هَاتِ كَأْسَ الرَّاحِ * وَاسْقِنَا اْلأَقْدَاحَ
“Bawalah ke sini gelas arak dan isilah gelas ini untuk saya.”
Mereka tidak malu menyebut arak dan gelas yang diha-ramkan itu di Baitullah (masjid), kemudian mereka memukul rebana dengan keras seraya meminta pertolongan kepada selain Allah dengan teriakan:
“Hai, kakek.” = يَا جَدَّاهُ
Demikianlah terus-menerus mereka perbuat sehingga datang setan-setan kepada mereka. Kemudian salah satu dari mereka melepas bajunya, mengambil sebatang besi yang tajam lalu menusukkannya ke dalam perutnya. Setelah itu salah satu dari mereka berdiri mengambil kaca lalu dipecah-pecahkannya lantas dikunyah-kunyahnya dengan giginya.
Saya berkata dalam hati, kalau memang benar apa yang mereka perbuat, mengapa mereka tidak berperang melawan orang Yahudi yang telah menjajah negara kita dan mem-bunuh anak-anak kita. Pekerjaan semacam ini sebenarnya dibantu oleh setan-setan yang berada di sekeliling mereka dan memang mereka sudah berpaling dari dzikir kepada Allah, bahkan mereka berbuat syirik kepada Allah ketika mereka memohon bantuan kepada selain Allah yaitu yang disebut sebagai kakek mereka, sesuai firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Barangsiapa berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al-Qur’an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan), maka setan itulah yang menjadi te-man yang akan selalu menyertainya. Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan kebenaran dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk.” (Az-Zukhruf: 36-37).
Tidak aneh kalau setan-setan itu membantu mereka karena Nabi Sulaiman sendiri pernah minta bantuan kepada jin untuk membawa singgasana Ratu Bilqis, seperti dalam firman Allah:
“Maka berkata Ifrit dari golongan jin, ‘Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu. Sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya dan dapat diper-caya.” (An-Naml: 39).
Masalah menusuk diri dengan batang besi bukan hanya dilakukan oleh ahli tasawuf, tetapi juga dilakukan oleh orang kafir. Orang yang pernah berkelana ke India, seperti Ibnu Batutah, pernah menyaksikan sendiri bahwa orang Majusi juga melakukan perbuatan itu, padahal mereka orang kafir. Jadi masalahnya bukan kekeramatan atau kewalian, tetapi hal perbuatan setan yang berkumpul di arena musik dan nyanyi. Sebab pada umumnya, orang yang berbuat demikian adalah orang yang berbuat ma’siat, bahkan terang-terangan melakukan perbuatan syirik, seperti meminta kepada kakek mereka yang sudah meninggal. Bagaimana orang seperti ini dapat digolongkan sebagai wali dan orang yang mempunyai karamah? Allah berfirman:
“Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada ke-khawatiran bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih hati, yaitu orang-orang yang beriman dan selalu ber-takwa.” (Yunus: 62-63).
Jelaslah bahwa wali itu ialah orang mukmin yang hanya memohon pertolongan kepada Allah saja dan selalu bertakwa, jauh dari perbuatan maksiat dan syirik, yang kadang-kadang diberikan karamah oleh Allah tanpa diminta dan diperlihatkan kepada manusia.
NYANYIAN PADA MASA KINI
Kebanyakan nyanyian yang disajikan pada waktu pesta perkawinan, juga pesta-pesta lainnya membicarakan perkara cinta, pacaran, ciuman, mempertunjukkan pipi, liuk badan yang membangkitkan birahi, mendorong perbuatan zina dan merusak akhlak.
Bila demikian maka nyanyian yang keluar dari mulut penyanyi yang diiring dengan musik bersatu menggaet harta manusia dengan mengatas namakan seni atau hiburan. Para penyanyi pergi ke Eropa membawa harta yang banyak, bersenang-senang membeli rumah, mobil dan merusak akhlak umat dengan nyanyian dan film-film sex mereka, sehingga banyak remaja yang kena fitnah dan mencintai mereka sam-pai lupa kepada Allah. Karena itu pula seorang penyiar radio Cairo pada waktu perang denganYahudi 1967, untuk mem-berikan semangat kepada prajurit berseru:
“Maju terus kalian bersama penyanyi Fulan dan Fu-lanah. Ayo maju terus sampai orang Yahudi keparat itu hancur lebur.”
Semestinya ia berkata:
“Maju terus, Allah senantiasa bersama kalian.”
Ada lagi yang lucu, sebelum berkecamuk perang dengan Yahudi 1967, seorang biduanita mengumumkan bahwa bila kita menang perang katanya, ia akan mengadakan perayaan bulanan yang biasanya diadakan di Cairo, di Tel Aviv. Se-dangkan orang Yahudi setelah perang berdiri di atas “mab-ka” (dinding Haikal Sulaiman) di Al-Quds mengadakan syu-kuran kepada Allah atas kemenangannya.
Demikian inilah nyanyian pada saat sekarang, bahkan sampai nyanyian yang agamis pun tidak lepas dari kata-kata yang mungkar, seperti contoh di bawah ini:
وَقِيْلَ كُلُّ نَبِيٍّ عِنْدَ رُتْبَتِهِ * وَيَا مُحَمَّدٌ هَذَا الْعَرْشَ فَاسْتَلِمْ
“Dikatakan bahwa setiap Nabi ada pada kedudukannya, Hai Muhammad, inilah singgasana maka terimalah.”
Kata yang terakhir ini tidak benar, membuat dusta ter-hadap Allah dan RasulNya.
FITNAH TERHADAP WANITA KARENA SUARA YANG BAGUS
Barra’ Ibnu Malik adalah seorang laki-laki bersuara bagus. Ia pernah melagukan syair dengan irama rajaz untuk Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam di salah satu perjalanan beliau. Di tengah-tengah ia berlagu dan berada dekat dengan kaum wanita, Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda kepadanya: “Berhati-hatilah terhadap kaum wanita!” Maka berhentilah Barra’ (dari berlagu). Al-Hakim berkata: “Bahwa Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam tidak senang apabila kaum wanita mendengarkan suaranya. (Hadits shahih riwayat Al-Hakim, disetujui oleh Adz-Dzahabi).
Apabila Rasulullah mengkhawatirkan kaum wanita terkena fitnah karena mendengarkan lagu dengan suara bagus, maka bagaimana kira-kira sikap Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bila mendengar suara wanita jalang yang sudah rusak moralnya lewat radio yang disiarkan sekarang ini? Dan bagaimana pula bila mendengar penyanyi lawak dan cabul serta lagu-lagu cinta? Syair-syair yang menggambarkan pipi, ukuran dan bentuk tubuh, dan lain sebagainya yang menggugah nafsu birahi, merangsang hati yang rusak untuk mencari pelampiasan dan menanggalkan rasa malu? Apalagi bila nyanyian tersebut diiringi dengan musik, yang bisa mengundang bahaya se-perti bahaya arak?
HINDARILAH BERSIUL DAN BERTEPUK TANGAN
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Dan sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan…” (Al-Anfaal: 35).
Hindarilah siulan dan tepukan tangan, karena hal itu menyerupai perbuatan kaum wanita, orang-orang fasik dan kaum musyrikin. Apabila anda merasa kagum terhadap se-suatu maka katakanlah: Allahu Akbar wa Lillahil hamd” (Allah Maha Besar dan hanya milikNya segala puja dan puji).
NYANYIAN MENIMBULKAN KEMUNAFIKAN
1. Ibnu Mas’ud berkata: “Nyanyian menimbulkan kemu-nafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, se-dang dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”
2. Ibnul Qayyim berkata: “Tidak seorang pun yang bisa mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakikat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu di dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur’an, kecuali yang satu mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya Al-Qur’an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya mereka terhadap Al-Qur’an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur’an, hatinya tertutup dan tidak tergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur’an. Mereka yang telah terkena dampak nyanyian adalah orang-orang yang malas mengerjakan shalat, ter-masuk shalat berjamaah di masjid.
3. Ibnu ‘Aqil, tokoh ulama yang bermadzhab Hambali berkata: “Apabila yang menyanyi itu adalah perempuan yang halal dikawini maka semua ulama yang semadzhab dengannya sepakat bahwa mendengarkan suaranya adalah haram.”
4. Ibnu Hazm menyatakan, haram bagi orang Islam mendengarkan nyanyian perempuan yang halal dikawini, seperti penyanyi Shabah, Ummi Kaltsum dan lain-lain.
OBAT UNTUK MENGHINDARI NYANYIAN DAN MUSIK
1. Menjauhkan diri dari mendengarkan nyanyian dan musik lewat radio, televisi dan lain-lainnya terutama yang cabul-cabul.
2. Obat yang paling manjur adalah membaca Al-Qur’an, terutama surat Al-Baqarah. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ ))
“Sesungguhnya setan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit yang berada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57).
3. Mempelajari riwayat hidup Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam sebagai seorang yang berakhlak mulia juga sejarah para sahabatnya.
NYANYIAN YANG DIPERBOLEHKAN
1. Nyanyian di hari raya. Aisyahx meriwayatkan se-bagai berikut:
(( دَخَلَ رَسُوْلُ اللهِ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا جَارِيَتَانِ تَضْرِبَانِ
بِدُفَّيْنِ وَفِى رِوَايَةٍ، وَعِنْدِى جَارِيَتَانِ تُغَنِّيَانِ فَانْتَهَرَهُمَا أَبُوْ بَكْرٍ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ دَعْهُنَّ فَإِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَاِنَّ عِيْدَنَا هَذَا الْيَوْم ))
بِدُفَّيْنِ وَفِى رِوَايَةٍ، وَعِنْدِى جَارِيَتَانِ تُغَنِّيَانِ فَانْتَهَرَهُمَا أَبُوْ بَكْرٍ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ دَعْهُنَّ فَإِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَاِنَّ عِيْدَنَا هَذَا الْيَوْم ))
“Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam masuk menemui Aisyah. Di dekatnya ada dua orang gadis yang sedang memukul rebana.’ Dalam riwayat lain dikatakan, ‘Di dekat saya ada dua orang gadis yang sedang menyanyi. Lalu Abu Bakar membentak mereka.’ Maka Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Biarkanlah mereka, karena setiap kaum mempunyai hari raya dan hari raya kita adalah hari ini’.” (HR. Al-Bukhari).
2. Nyanyian yang diiringi rebana pada waktu perka-winan dengan maksud memeriahkan atau mengumumkan akad nikah dan mendorong orang untuk menikah. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ ضَرْبُ الدُّفِّ وَالصَّوْتُ فِى النِّكَاحِ ))
“Yang membedakan antara halal (menikah) dan haram (berzina) adalah memukul rebana dan lagu-lagu waktu akad nikah.” (HR. Ahmad).
Nyanyian dan rebana dalam perkawinan adalah untuk kaum wanita.
3. Nasyid Islami pada waktu kerja yang mendorong untuk giat dan rajin bekerja, terutama bila mengandung do'a. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam pernah menirukan ucapan Rawanah dan mem-beri semangat kepada para sahabat dalam menggali “khan-daq” (parit):
(( اللَّهُمَّ لاَ عَيْشَ إِلاَّ عَيْشُ اْلآخِرَةِ فَاغْفِرْ لِلأَنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَةِ ))
“Ya Allah, tidak ada hidup ini kecuali hidup di akhirat kelak, maka ampunilah ya Allah sahabat Anshar dan Muhajirin.”
Sahabat Anshar dan Muhajirin lalu menjawab:
نَحْنُ الَّذِيْنَ بَايَعُوْا مُحَمَّدًا * عَلَى الْجِهَادِ مَا بَقِيْنَا أَبَدًا
“Kita adalah orang yang telah membai’at Muhammad untuk berjuang terus selama hayat dikandung badan.”
Kemudian Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersama para sahabat ketika menggali khandaq menirukan ucapan Ibnu Rawanah:
وَاللهِ لَوْلاَ اللهُ مَا اهْتَدَيْنَا * وَلاَ صُمْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا
فَاَنْزِلَنْ سَكِيْنَةً عَلَيْنَا * وَثَبِّتِ اْلأَقْدَامَ إِنْ لاَ قَيْنَا
وَالْمُشْرِكُوْنَ قَدْ بَغَوْا عَلَيْنَا * إِذَا أَرَادُوْا فِتْنَةً أَبَيْنَا
فَاَنْزِلَنْ سَكِيْنَةً عَلَيْنَا * وَثَبِّتِ اْلأَقْدَامَ إِنْ لاَ قَيْنَا
وَالْمُشْرِكُوْنَ قَدْ بَغَوْا عَلَيْنَا * إِذَا أَرَادُوْا فِتْنَةً أَبَيْنَا
“Demi Allah, seandainya tidak karena Engkau ya Allah, kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak puasa dan tidak shalat. Maka benar-benar turunkanlah kepada kami ketenangan dan teguhkanlah tapak kaki kami apabila kami berhadapan dengan musuh. Orang musyrik sung-guh telah menganiaya kami, apabila mereka membuat fitnah kami pun menolaknya.”
4. Syair yang berisi tauhid atau cinta kepada Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan yang menyebut akhlaknya atau berisi ajakan jihad, memperbaiki budi pekerti, mengajak persatuan, tolong-menolong sesama umat, menyebut dasar-dasar Islam, dan berisi hal-hal bermanfaat bagi masyarakat.
5. Alat musik yang dibolehkan hanyalah rebana, itu pun terbatas pada waktu hari raya dan saat pernikahan serta khusus untuk kaum wanita. Rebana tidak boleh dipakai pada waktu berdzikir, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukannya. Di antara para sufi memboleh-kan rebana untuk diri mereka pada waktu berdzikir dan menjadikannya sunnah, padahal sebenarnya adalah bid’ah.
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ))
“Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama), karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih).
HUKUM GAMBAR DAN PATUNG DALAM ISLAM
Islam bangkit untuk seluruh umat manusia agar beribadah kepada Allah saja, dan menghindarkannya dari penyem-bahan kepada selain Allah seperti para wali dan orang-orang shalih yang dilukiskan dalam patung dan arca-arca. Ajakan seperti ini sudah lama terjadi sejak Allah mengutus rasul-rasulNya untuk memberikan perunjuk kepada manusia.
FirmanNya:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (yang berseru) sembahlah Allah dan tinggalkan thaghut itu.” (An-Nahl: 36).
Thaghut ialah segala sesuatu selain Allah yang disembah dan ia rela.
Patung-patung itu telah disebut dalam surat Nuh. Dalil yang paling jelas mengenai patung sebagai gambar orang shalih adalah hadits riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas dalam menafsirkan firman Allah:
“Dan mereka berkata, ‘Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan ja-ngan pula sekali-kali kamu meninggalkan Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr, dan sesudah mereka telah menyesatkan kebanyakan manusia.” (Nuh: 23-24).
Ibnu Abbas berkata: “Semua itu adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nabi Nuh Alaihis Salam, ketika mereka mati setan membisiki mereka agar membuat patung-patung mereka di tempat-tempat duduk mereka dan memberi nama patung-patung itu dengan nama-nama mereka. Kaum itu melaksa-nakannya. Pada waktu itu belum disembah. Setelah mereka mati dan ilmu sudah dilupakan, barulah patung-patung itu disembah orang”.
Kisah ini memberikan pengertian bahwa sebab penyembahan selain Allah, adalah patung-patung pemimpin suatu kaum. Banyak orang yang beranggapan bahwa patung, gam-bargambar itu halal karena pada saat itu tidak ada lagi yang menyembah patung. Pendapat ini dapat dibantah sebagai berikut:
1. Penyambahan patung masih ada pada saat ini, yaitu gambar Isa dan bunda Maryam di gereja-gereja sehingga orang Kristen menundukkan kepala kepada salib. Banyak juga gambar Isa itu dijual dengan harga tinggi untuk di-agungkan, digantungkan di rumah-rumah dan sebagainya.
2. Patung para pemimpin negara maju dalam materi tetapi mundur di bidang rohani. Bila mereka lewat di dewan pa-tung tersebut mereka membuka topi, sambil membung-kukkan punggung mereka. Patung-patung itu di antaranya adalah patung George Wasington di Amerika, patung Napoleon di Prancis, patung Lanin dan Stalin di Rusia dan lain-lain. Ide membuat patung ini menjalar ke negara-negara Arab. Mereka membuat patung-patung di ping-gir jalan meniru orang kafir. Patung-patung itu hingga kini masih dipasang di negeri Arab maupun negeri Islam lainnya. Alangkah baiknya jika dana untuk membuat pa-tung itu dipergunakan membuat masjid, sekolah, rumah sakit, dan santunan sosial yang lebih bermanfaat.
3. Patung-patung semacam itu lama-kelamaan akan disem-bah orang seperti yang terjadi di Eropa dan Turki. Mereka sebenarnya telah ketularan warisan kaum Nabi Nuh AlaihisSalam yang mempelopori pembuatan patung pemimpin-pemimpin mereka. Pada mulanya hanya sekedar sebagai kenang-kenangan penghormatan kepada pemim-pinnya, tetapi akhirnya berubah menjadi sesembahan.
4. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam sungguh telah memerintahkan Ali bin Abi Thalib Radhiallaahu anhu dengan sabdanya:
(( لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا اِلاَّ سَوَّيْتَهُ ))
“Jangan engkau biarkan patung-patung itu sebelum engkau hancurkan dan jangan pula kau biarkan kuburan yang menggunduk tinggi sebelum kau ratakan.” (HR. Muslim).
BAHAYA GAMBAR DAN PATUNG
Islam tidak mengharamkan sesuatu kecuali karena ada-nya bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta ma-nusia. Orang Islam yang sejati adalah yang tanpa reserve menerima perintah Allah dan RasulNya, meskipun belum mengerti sebab atau alasan perintah Allah tersebut. Agama melarang patung dan gambar karena banyak mendatangkan bahaya seperti:
1. Dalam agama dan aqidah: Patung dan gambar merusak aqidah orang banyak seperti orang Kristen menyembah patung Isa dan bunda Maria serta salib. Orang Eropa dan Rusia menyembah patung pemimpin mereka, menghor-mati dan mengagungkannya. Orang-orang Islam telah meniru orang Eropa membuat patung pemimpin mereka, baik di negeri Islam Arab maupun bukan Arab. Para ahli thariqat dan ahli tasawuf kemudian membuat pula gambar guru-guru mereka yang diletakkan di muka mereka pada waktu shalat dengan maksud meminta bantuan ke-pada patung atau gambar itu untuk mengkhusyu’kan sha-latnya.
Demikian pula yang diperbuat oleh para pecinta nyanyian. Mereka menggantungkan gambar para penyanyi un-tuk diagungkan. Begitu pula para penyiar radio pada waktu perang dengan Yahudi tahun 1967 berteriak: “Ma-ju terus ke depan, penari Fulan dan Fulanah bersamamu.” Seharusnya ia berseru: “Maju terus, Allah bersamamu.”
Karena itu maka tentara Arab kalah total, sebab Allah tidak membantu mereka. Demikian juga penari-penyanyi yang mereka sebut-sebut pun tidak kunjung memberikan bantuan apa pun.
Harapan kami semoga bangsa Arab mengambil pelajaran dari kekalahan ini dan segera bertaubat agar Allah meno-long mereka.
2. Adapun bahaya gambar dalam merusak akhlak generasi muda sangat nyata. Di jalan-jalan utama terpampang gambar-gambar penari telanjang yang memang sangat digandrungi oleh mereka, sehingga dengan sembunyi-sembunyi atau terang-terangan mereka berbuat keji yang merusakkan akhlak mereka. Mereka sudah tidak lagi mau memikirkan agama dan negara; jiwa kesucian, kehor-matan dan jihad sudah luntur dari diri mereka.
Demikianlah gambar-gambar itu menghiasi poster-poster, majalah dan surat kabar, buku, iklan bahkan di pakaian pun gambar porno itu sudah dipasang orang, belum lagi apa yang disebut blue film.
Ada lagi model karikatur yang memperjelek gambar makhluk Allah dengan hidung panjang, kuping lebar dan sebagainya, padahal Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling bagus.
3. Adapun secara material bahaya gambar sudah jelas dan tidak perlu dalil lagi. Patung-patung itu dibuat dengan biaya mahal sampai jutaan rupiah. Meskipun begitu, banyak orang yang membelinya untuk digantung di din-ding rumah. Demikian pula lukisan-lukisan orang tua yang telah meninggal dibuat dengan biaya yang tidak sedikit, yang apabila disedekahkan dengan niat agar pa-halanya sampai kepada almarhum akan lebih bermanfaat baginya.
Yang lebih jelek lagi adalah gambar seorang laki-laki bersama istrinya pada waktu malam perkawinan dipasang di rumah agar orang melihatnya. Ini seakan-akan istrinya itu bukan miliknya sendiri, tetapi milik setiap orang yang melihat.
APAKAH HUKUM GAMBAR SEPERTI PATUNG?
Sebagian orang menyangka bahwa hukum haram itu un-tuk patung saja seperti yang terdapat pada zaman jahiliyah, tidak mencakup hukum gambar. Pendapat ini asing sekali karena seolah-olah ia belum pernah membaca nash-nash yang mengharamkan gambar seperti di bawah ini:
1. Hadits dari ‘Aisyah Radhiallaahu anha:
(( عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا اشْتَرَتْ نُمْرُقَةً فِيْهَا تَصَاوِيْرُ فَلَمَّا رَآهَا رَسُوْلُ اللهِ قَامَ عَلَى الْبَابِ لَمْ يَدْخُلْ فَعَرَفَتْ فِى وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ فَقَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَبِمَاذَا أَذْنَبْتُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : مَا بَالُ هَذِهِ النُّمْرُقَةِ فَقَالَتْ اِشْتَرَيْتُهَا لِتَقْعُدَ عَلَيْهَا وَتَوَسَّدَهَا فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ :
إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوْا مَا خَلَقْتُمْ ثُمَّ قَالَ: إِنَّ الْبَيْتَ الَّذِيْ فِيْهِ الصُّوَرُ لاَ تَدْخُلُهُ الْمَلاَئِكَةُ ))
إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوْا مَا خَلَقْتُمْ ثُمَّ قَالَ: إِنَّ الْبَيْتَ الَّذِيْ فِيْهِ الصُّوَرُ لاَ تَدْخُلُهُ الْمَلاَئِكَةُ ))
“Diriwayatkan oleh Aisyah bahwa ia membeli bantal kecil buat sandaran yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk, maka ia mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah dan Aisyah pun berkata, ‘Aku bertaubat kepada Allah dan RasulNya, apakah gerangan dosa yang telah kuperbuat?’ Rasulullah menjawab: ‘Ba-gaimana halnya dengan bantal itu?’ Aisyah menjawab: ‘Saya membelinya agar Engkau duduk dan bersandar’. Rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya orang yang mem-buat gambar ini akan disiksa pada hari Kiamat seraya dikatakan kepada mereka. Hidupkanlah gambar-gambar yang kamu buat itu.’ Sungguh rumah yang ada gambar di dalamnya tidak dimasuki malaikat.” (HR. Al-Bukhari-Muslim).
2. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( اَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِيْنَ يُضَاهُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ (الرَّسَّامُ وَالْمُصَوِّرُ يُشَابَهُوْنَ خَلْقَ اللهِ) ))
“Manusia yang paling pedih siksanya di hari Kiamat ialah yang meniru Allah menciptakan makhluk (pelukis, penggambar adalah peniru Allah dalam menciptakan makhlukNya).” (HR. Al-Bukhari-Muslim).
3. Disebutkan dalam hadits:
(( أَنَّ النَّبِيَّ لَمَارَآى الصُّوَرَ فِى الْبَيْتِ لَمْ يَدْ خُلْ حَتَّى مُحِيَتْ ))
“Ketika Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melihat gambar di rumah tidak mau masuk sebelum gambar itu dihapus.” (HR. Al-Bukhari).
4. Dinyatakan pula dalam hadits:
(( نَهَى الرَّسُوْلُ عَنِ الصُّوَرِ فِى الْبَيْتِ وَنَهَى الرَّجُلَ أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ ))
“Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam melarang gambar-gambar di rumah dan melarang orang berbuat demikian.” (At-Tirmidzi).
GAMBAR DAN PATUNG YANG DIPERBOLEHKAN
1. Gambar dan lukisan pohon, bintang, matahari, bulan, gunung, batu, laut, sungai, tempat-tempat suci seperti mas-jid, ka’bah, yang tidak memuat gambar orang dan binatang, juga pemandangan yang indah. Dalilnya adalah perkataan Ibnu Abbas Radhiallaahu anhum:
(( إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَاصْنَعِ الشَّجَرَ وَمَا لاَ نَفْسَ لَهُ ))
“Apabila Anda harus membuat gambar, gambarlah pohon atau sesuatu yang tidak ada nyawanya.” (HR. Al-Bukhari).
2. Foto yang dipasang di kartu pengenal seperti paspor, SIM, dan lain-lain yang mengharuskan adanya foto. Semua-nya itu dibolehkan karena darurat (keperluan yang tidak bisa ditinggalkan).
3. Foto pembunuh, pencuri dan penjahat agar mereka dapat ditangkap untuk dihukum.
4. Mainan anak perempuan yang dibuat dari kain, se-bangsa boneka berupa anak kecil yang dipakaikan baju dan sebagainya dengan maksud untuk mendidik anak perempuan rasa kasih sayang terhadap anak kecil. Aisyah Radhiallaahu anha berkata:
كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ
“Saya bermain-main dengan boneka berbentuk anak perempuan di depan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam .” (HR. Al-Bukhari).
Tidak boleh membeli mainan negeri asing untuk anak-anak, terutama mainan yang membuka aurat sebab anak-anak akan meniruya. Ia akan merusak akhlak termasuk pem-borosan dengan membelanjakan harta untuk negara asing dan negara Yahudi.
5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi dan seperti benda mati.
Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam mengenai gambar:
“Perintahkanlah orang untuk memotong kepala gambar itu, dan perintahkanlah orang untuk memotong kain penutup (yang ada gambarnya) supaya dijadikan dua bantal yang dapat diduduki.” (HR. Abu Dawud, shahih).
APAKAH MENGISAP ROKOK ITU HARAM?
Rokok memang tidak ada pada zaman Nabi , tetapi Islam datang membawa kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang mendatangkan bahaya bagi badan, me-nyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
1. Surat Al-A’raf ayat 157:
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka serta mengharamkan bagi mereka yang buruk.”
Rokok termasuk yang buruk, membahayakan dan tak sedap baunya.
2. Surat Al-Baqarah ayat 195:
“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Rokok mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru dan lain sebagainya.
3. Surat An-Nisaa’ ayat 29:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.”
Rokok membunuh secara perlahan-lahan.
4. Surat Al-Baqarah ayat 219:
“Dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar dari man-faatnya.”
Rokok bahayanya lebih besar daripada manfaatnya.
5. Surat Al-Isra’ ayat 26:
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (harta-mu) dengan sesungguhnya pemboros-pemboros itu ada-lah saudaranya setan.”
Rokok adalah pemborosan, termasuk perbuatan setan.
6. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ ))
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain.”
Rokok membahayakan si perokok, mengganggu tetangga dan membuang-buang harta.
7. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( وَكَرِهَ (الله) لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَالِ ))
“Allah membenci untukmu perbuatan menyia-nyiakan harta.”
Merokok adalah menyia-nyiakan harta, dibenci oleh Allah.
8. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam :
(( إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيْسِ السُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَا فِخِ الْكِيْرِ ))
“Perumpamaan kawan pergaulan yang baik dengan kawan pergaulan yang jelek seperti pembawa minyak wangi dengan peniup api tukang besi.” (HR. Al-Bukhari-Muslim).
Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup api.
9. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( مَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِى يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا أَبَدًا ))
“Barangsiapa menghirup racun hingga mati maka racun itu akan berada di tangannya lalu dihirupkan (kepadanya) selama-lamanya di Neraka Jahanam.” (HR. Muslim).
Rokok mengandung racun (nikotin) yang membunuh peminumnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
10. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam :
(( مَنْ اَكَلَ ثَوْمًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا وَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ بَيْتَهُ ))
“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah hendaknya menyingkir dari kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya.” (HR. Al-Bukhari-Muslim).
Rokok lebih busuk baunya daripada bawang putih atau bawang merah.
11. Sebagian besar ahli fiqh mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengharamkan karena belum melihat baha-yanya yang nyata di antaranya yaitu penyakit kanker.
12. Apabila orang membakar uang satu lira, kita pasti me-ngatakannya orang gila. Bagaimana orang membakar rokok yang harganya ratusan lira yang berakibat mem-bahayakan dirinya serta para tetangganya?
Dari semua hadits maupun ayat Al-Qur’an tersebut di atas jelas bahwa rokok termasuk di antara semua yang negatif dan membahayakan pengisapnya, juga tetangga-nya.
Apakah Anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan?
Apabila rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara hukumnya haram seperti halnya mengotori air yang dapat membahayakan orang.
Andaikata kita bertanya kepada orang yang mengisap rokok: “Apakah rokokmu itu akan dimasukkan dalam amal baik ataukah amal buruk?” Ia pasti menjawab bahwa rokoknya itu termasuk dalam amal buruk.
13. Memohonlah Anda kepada Allah agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok, karena barangsiapa meninggal-kan sesuatu karena Allah, Dia akan memberikan perto-longan. Dan bersabarlah, karena Allah beserta orang-orang yang sabar.
BAB XIV
PENDAPAT MUJTAHID
DAN IMAM MADZHAB
DAN IMAM MADZHAB
PARA MUJTAHID BERPEGANG PADA HADITS
Setiap imam empat melakukan ijtihad sesuai dengan hadits yang telah sampai kepadanya. Maka terjadinya perbedaan pendapat antara mereka bisa jadi dikarenakan ada imam yang sudah mendengar hadits tertentu, sementara imam yang lain belum mendengar hadits tersebut. Hal itu disebabkan hadits-hadits waktu itu belum ditulis dan para penghafal hadits telah berpencar-pencar. Ada yang di Hijaz, Syam, Irak, Mesir dan di negeri-negeri Islam lainnya. Mere-ka hidup di suatu zaman di mana transportasi sangat sulit. Untuk itu kita lihat Imam Syafi’i telah meninggalkan penda-patnya yang lama ketika pindah ke Mesir dari Irak dan mem-perhatikan hadits-hadits yang baru didengar.
Ketika kita melihat Imam Syafi’i berpendapat bahwa wudhu’ bisa batal karena menyentuh wanita sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hal itu tidak membatalkan wudhu’, maka kita harus kembali kepada hadits Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang se-suatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisaa’: 59).
Karena kebenaran tidak mungkin lebih dari satu, sehing-ga tidak mungkin hukum menyentuh wanita itu membatal-kan wudhu’ dan tidak membatalkannya. Padahal Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan beliau adalah sebaik-baik penafsir Al-Qur’an pernah menepiskan Aisyah dengan tangannya dan memegang kaki Aisyah, padahal beliau sedang shalat. (HR. Al-Bukhari).
Jika Imam Syafi’i mendengar hadits ini atau jika hadits tersebut dianggap shahih, maka ia tidak akan mengatakan bahwa wudhu’ batal karena menyentuh lain jenis, sebagai-mana ia telah mengatakan: “Jika suatu hadits itu shahih maka itulah madzhab saya.”
Dan kita juga tidak diperintahkan kecuali mengikuti Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah dan keterangan-kete-rangan Rasulullah dengan hadits-hadits shahihnya, sebagai-mana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin se-lainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran da-ripadanya.” (Al-A’raf: 3).
Maka seorang muslim yang mendengarkan hadits shahih tidak boleh menolaknya, karena hal itu bertentangan dengan madzhab Imam Syafi’i. Para Imam madzhab telah melaku-kan ijma’ untuk mengambil hadits shahih dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengan hadits shahih tersebut.
Akibat dari fanatisme madzhab tentang batalnya wudhu’ karena menyentuh wanita telah menyebabkan orang asing mengambil gambaran yang jelek tentang Islam. Salah se-orang penduduk Makkah menceritakan kepada saya bahwa ia pernah membaca suatu majalah di Jerman yang menulis suatu judul dengan tulisan yang menyolok: “Islam meng-anggap wanita sebagai sesuatu yang najis seperti halnya anjing.” Mereka mengatakan demikian setelah mendengar bahwa orang-orang Islam mencuci tangannya jika menyen-tuh wanita, sehingga mereka memahami bahwa wanita ada-lah najis. Padahal jika mereka mengetahui bahwa Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam pernah mencium seorang istrinya kemudian langsung shalat tanpa wudhu’ tentu tidak akan mengatakan perkataan pedas tersebut yang justru bukan dari Islam. Fanatisme mad-zhab yang serupa telah membuat tabir antara orang kafir dan Islam melihat wanita sebagai sesuatu yang najis seperti najisnya anjing.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v menyebutkan dalam bukunya “Raf’ul Malaam ‘Anil A’immatil A’laam” hal-hal yang baik tentang para Imam tersebut dan barang-siapa yang salah di antara mereka akan mendapat satu pahala dan jika benar akan mendapat dua pahala, dan itu dilakukan setelah berijtihad. Semoga Allah mengasihi para Imam dan mem-berinya pahala.
BEBERAPA PENDAPAT IMAM MADZHAB TEN-TANG HADITS
Berikut ini disebutkan beberapa pendapat Imam madzhab yang dapat menjelaskan kebenaran kepada para pengikut mereka:
Imam Abu Hanifah, yang ajaran-ajaran fiqihnya men-jadi pijakan orang, berkata:
1. Tidak boleh seseorang mengambil pendapat kami sebe-lum mengetahui dari mana kami mengambilnya.
2. Haram bagi yang tidak mengetahui dalil saya kemudian memberi fatwa dengan kata-kata saya, karena saya adalah manusia biasa, yang sekarang bicara sesuatu dan besok tidak bicara itu lagi.
3. Jika saya mengucapkan pendapat yang bertentangan dengan Al-Qur’an serta hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam maka tinggalkanlah perkataan saya.
4. Ibnu Abidin berkata dalam bukunya: “Jika hadits itu shahih dan bertentangan dengan madzhab, maka hadits-lah yang dipakai dan itulah madzhabnya. Dan dengan mengikuti hadits itu, tidak berarti penganutnya telah keluar dari pengikut Hanafi. Diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa beliau pernah berkata: “Jika hadits itu benar maka itulah madzhab saya.”
Imam Malik, Imam penduduk Madinah, berkata:
1. Sesungguhnya saya adalah manusia biasa yang bisa salah dan bisa benar. Maka perhatikan secara kritis pendapatku, yang sesuai dengan kitab dan sunnah ambillah, dan setiap pendapat yang tidak sesuai dengan kitab dan sunnah tinggalkanlah.
2. Setiap orang sesudah Nabi bisa diambil ucapannya dan bisa ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam .
Imam Syafi’i dari keluarga Ahli Bait, berkata:
1. Setiap orang ada yang pendapatnya sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan ada yang tidak sesuai. Jika saya berkata dengan suatu pendapat atau berdasarkan sesuatu pendapat dari Rasulullah tapi kenyataannya bertentangan dengan ucapan Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam, maka pendapat yang benar adalah ucapan Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan itulah pendapat saya.
2. Orang-orang Islam telah melakukan ijma’ bahwa barang-siapa yang jelas mempunyai dalil berupa sunnah Rasulullah maka tidak dihalalkan bagi seorang pun mening-galkannya karena ucapan orang lain.
3. Jika kamu mendapatkan hal-hal yang bertentangan de-ngan sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dalam buku saya maka ikuti-lah ucapan Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan itulah pendapat saya juga.
4. Jika suatu hadits itu shahih maka itulah madzhab saya.
5. Beliau berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal: “Anda lebih pandai dari saya tentang hadits dan keadaan para periwayat hadits, jika anda tahu bahwa sesuatu hadits itu shahih maka beritahukanlah kepada saya sehingga saya akan berpendapat dengan hadits itu.”
6. Setiap masalah, yang mempunyai dasar hadits shahih me-nurut para ahli hadits, dan bertentangan dengan pendapat saya maka saya akan kembali pada hadits tersebut selama hidup atau sesudah mati.
Imam Ahmad bin Hambal, Imam para pengikut Ahli Sunnah, berkata:
1. Jangan engkau bertaklid kepadaku atau Imam Syafi’i atau Imam Auza’i atau Imam Ats-Tsaury tapi ambillah dari mana asal mereka mengambil.
2. Barangsiapa menolak hadits Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam, maka ia bera-da di tepi kehancuran.
BAB XV :
AMALKAN AJARAN ISLAM
CAMKANLAH HADITS-HADITS BERIKUT INI:
1. “Tidak akan datang hari Kiamat sehingga orang-orang Islam memerangi dan membunuh orang-orang Yahudi.” (HR. Muslim).
2. “Barangsiapa berperang dengan tujuan agar agama Allah berjaya di dunia, maka ia berperang di jalan Allah”. (HR. Al-Bukhari).
3. “Barangsiapa mencari keridhaan manusia dengan perbuatan yang dimurkai Allah, maka Allah akan membiarkan dan menyerahkan orang itu kepada mereka.” (HR. At-Tirmidzi).
4. “Barangsiapa meninggal dalam keadaan musyrik maka ia akan masuk Neraka.” (HR. Al-Bukhari).
5. “Barangsiapa menyembunyikan ilmunya maka Allah akan memasang sumbu api pada dirinya.” (HR. Ahmad).
6. “Barangsiapa bermain gundu (sejenis judi) maka se-akan-akan ia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi.” (HR. Muslim).
7. “Bermula Islam itu asing dan kelak akan kembali asing seperti semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing, yaitu orang yang melestarikan sunnahku yang sudah dirusak oleh manusia.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi).
8. “Maka berbahagialah orang-orang yang asing, yaitu orang-orang shalih yang hidup di tengah orang banyak yang busuk perangainya, di mana orang yang menyalahi mereka lebih banyak daripada orang yang menuruti mereka.” (HR. Ahmad).
9. “Tidak boleh taat kepada pemimpin dalam hal maksiat kepada Allah karena kewajiban taat hanya dalam urusan yang baik.” (HR. Al-Bukhari).
10. “Tanda-tanda orang munafik ada tiga yaitu: apabila berbicara ia bohong, apabila berjanji ia ingkar dan apa-bila diberi amanat ia khianat.” (HR. Al-Bukhari-Muslim).
KERJAKANLAH APA YANG DIAJARKAN RASULULLAH Shallallaahu alaihi wa Sallam DAMU
1. “Allah melaknat wanita yang mencabut rambut alis mata dan wanita yang minta dicabuti rambut aslinya yang mengubah-ubah ciptaan Allah.” (Muttafaq alaih).
2. “Wanita yang berpakaian tetapi sebenarnya telanjang untuk mencari perhatian laki-laki, yang melenggok-lenggokkan tubuhnya, yang kepalanya seperti punuk onta, mereka itu tidak akan masuk Surga.” (HR. Muslim).
3. “Bertakwalah kepada Allah dan ambillah yang baik dalam mencari rizki (ambil yang halal dan tinggalkan yang haram).” (HR. Hakim).
4. “Rendahkanlah suaramu dalam berdzikir dan berdo’a, karena kamu tidak memohon kepada Tuhan yang tuli dan tidak ada.” (HR. Muslim).
5. “Orang yang paling pedih musibahnya di dunia ini ialah para Nabi kemudian orang-orang shalih.” (HR. Ibnu Majah).
6. “Sambunglah kembali persaudaraanmu terhadap orang yang memutuskan hubungan denganmu, berbuat baiklah kepada orang yang berbuat buruk terhadapmu dan kata-kanlah yang hak itu sekalipun akan merugikan dirimu sendiri.” (HR. Ibnu An-Najjar).
7. “Celakalah orang yang memperbudak dirinya kepada uang dan harta. Apabila ia diberi harta ia puas dan apabila tidak diberi ia mengeluh.” (HR. Al-Bukhari).
8. “Maukah kamu saya beritahu tentang sesuatu yang apabila kamu kerjakan kamu akan saling menyayangi? Bu-dayakanlah ucapan salam di antaramu.” (HR. Muslim).
9. “Hiduplah kamu di dunia ini seperti orang asing atau orang yang sedang mengadakan perjalanan.” (HR. Muslim).
10. “Barangsiapa mencari keridhaan Allah dengan resiko ia akan dibenci oleh manusia, Allah akan menyelamatkan ia dari segala beban manusia.”
11. “Janganlah seseorang menyuruh berdiri orang lain kemudian ia duduk di tempat orang itu, tetapi lapang-kanlah tempat duduk itu, sehingga ia dapat duduk tanpa memindahkan orang lain.” (HR. Muslim).
12. “Apa yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya pun adalah haram hukumnya.” (HR. Abu Daud dan periwa-yat lainnya, shahih).
BAB XVI
ORANG-ORANG MU’MIN ITU BERSAUDARA
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu dan bertakwa-lah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 10).
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…” (Al-Fath: 29).
JADILAH KAMU SEKALIAN HAMBA ALLAH YANG BERSAUDARA
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَسَّسُوْا وَلاَ تَنَافَسُوْا وَلاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ تَنَاجَشُوْا وَلاَ تَهَاجَرُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا كَمَا أَمْرَكُمْ، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ، اَلتَّقْوَى هَاهُنَا التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ، إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَـكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ ))
“Janganlah kamu saling menghasut, saling membenci, saling mengintip rahasia, saling mencari keburukan, sa-ling menawar lebih tinggi dengan maksud agar orang lain menawar lebih tinggi, saling memutuskan hubungan, saling bermusuhan, jangan jual beli yang satu mengganggu jual beli yang lain. Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang diperintahkan Allah. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menganiaya, tidak boleh menelantarkannya dan tidak boleh menghinanya. Takwa ada disini, takwa ada disini, kata Rasulullah sambil menunjuk dadanya. Cukup merupakan kejelekan seseorang apabila menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. Hati-hatilah bersangka buruk, karena sesungguhnya bersangka buruk adalah omongan yang paling dusta. Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk dan hartamu, tetapi Ia melihat hati dan perbuatanmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
HADITS-HADITS NABI Shallallaahu alaihi wa Sallam ANG ORANG ISLAM
(( اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ))
1. “Orang Islam sejati adalah yang orang-orang Islam lain-nya selamat dari ucapan dan perbuatannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
(( سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ ))
2. “Mencaci orang Islam adalah kefasikan dan membunuh-nya adalah kekafiran.” (HR. Al-Bukhari).
(( غَطِّ فَخِذَكَ فَإِنَّ فَخِذَ الرَّجُلِ مِنْ عَوْرَتِهِ ))
3. “Tutuplah pahamu, karena sesungguhnya paha seorang laki-laki termasuk auratnya.” (HR. Ahmad, shahih).
(( لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيِّ ))
4. “Bukan orang mukmin yang sempurna, yang suka men-cemarkan kehormatan, mengutuk, buruk akhlak dan yang berbicara kotor.” (HR. Muslim).
(( مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السَّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا ))
5. “Barangsiapa mengangkat senjata untuk menyerang kita, maka ia bukan golongan kita.” (HR. Muslim).
(( وَمَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا ))
“Barangsiapa menipu maka ia bukan golongan kita.” (HR. At-Tirmidzi).
(( مَنْ يُحْرَمُ الرِّفْقَ يُحْرَمُ الْخَيْرَ كُلَّهُ ))
6. “Barangsiapa tertutup dari kelemahlembutan maka ia tertutup dari segala kebaikan.” (HR. Muslim).
(( مَنْ اَحَبَّ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ النَّاسُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ ))
7. “Barangsiapa senang manusia berdiri untuk menghor-matinya maka hendaknya ia mengambil tempat di Nera-ka.” (HR. Ahmad).
(( لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِى ))
8. “Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam mengutuk orang yang memberi dan mene-rima suap.” (HR. At-Tirmidzi).
(( مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ اْلإِزَارِ فَفِى النَّارِ ))
9. “Kain yang lebih rendah (melebihi) mata kaki, maka masuk Neraka.” (HR. Al-Bukhari).
(( إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيْهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا ))
10. “Apabila seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Ya kafir’ maka salah satu di antara mereka ada yang menjadi kafir.” (HR. Al-Bukhari).
(( لاَ تَقُوْلُوْا لِلْمُنَافِقِ سَيِّدُنَا فَإِنَّهُ إِنْ يَكُ سَيِّدَكُمْ فَقَدْ أَسْخَطْتُمْ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ ))
11. “Janganlah kamu berkata kepada orang munafik ‘Sayyiduna’ (tuan kami) karena apabila ia ternyata menjadi tuan bagimu, maka kamu berarti telah membuat murka Tuhan Yang Maha Perkasa dan Agung.” (HR. Ahmad).
(( لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِى ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ ))
12. “Masih ada sekelompok dari umatku yang selalu me-nang dalam menegakkan kebenaran. Mereka tak perduli dengan orang-orang yang menghinakan mereka sehingga datang perintah Allah (hari Kiamat). (HR. Muslim).
BAB XVII
ISLAM AGAMA TERPILIH
ISLAM MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Islam memuliakan wanita dengan jalan menjadikan mere-ka sebagai pendidik generasi mendatang dan menggantung-kan baik atau buruknya umat kepadanya. Islam mewajibkan wanita menutup aurat untuk menyelamatkan mereka dari tangan-tangan jahil dan menghindarkan masyarakat dari ekses-ekses negatif. Perlu ditambahkan bahwa yang demi-kian itu menciptakan rasa kasih sayang antara suami isteri. Sebab laki-laki yang melihat perempuan yang lebih cantik daripada isterinya dapat menimbulkan gangguan yang bisa berakibat perceraian.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin agar meng-ulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demi-kian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Al-Ahzab: 59).
1. Anne Bizan, tokoh wanita internasional berkata: “Seringkali datang menghinggapi fikiran saya bahwa wanita dalam naungan Islam lebih merdeka (bebas) daripada di agama-agama lain. Sebab Islam lebih banyak menjaga hak-hak wanita jika dibandingkan dengan agama lain yang melarang poligami. Demikian pula ajaran Islam lebih adil bagi wanita dan lebih menjamin kebebasannya. Sedang wanita di Inggris tidak memperoleh hak milik kecuali sejak 20 tahun yang lalu saja, padahal Islam telah menentukan hak milik bagi wanita sejak datangnya agama Islam yang pertama sekali. Adalah omong kosong kalau dikatakan Islam menganggap wanita sebagai orang yang tidak bernyawa.”
2. Ia juga berkata: “Bila kita timbang secara adil maka poli-gami secara Islam, yang menjaga, melindungi, memberi makan, pakaian dan perhatian kepada wanita adalah lebih baik daripada prostitusi ala Barat yang membolehkan laki-laki melampiaskan syahwatnya pada wanita kemu-dian wanita itu dibuang di jalanan.
3. Franzoa Sagan, seorang Orientalis berkata: “Hai wanita Timur, ketahuilah bahwa orang yang memanggil namamu dan mengajakmu beremansipasi dengan laki-laki sebenar-nya adalah orang-orang yang menertawakan dan menge-jekmu, karena mereka menertawakan kami sebelum ka-mu.”
4. Fon Harmer berkata: “Menutup aurat bagi wanita adalah alat untuk menjaga kehormatannya serta martabat yang didambakannya.”
SEBAGIAN PENDAPAT PARA ORIENTALIS TEN-TANG ISLAM
Filosof Bernard Show berkata: “Sesungguhnya aku me-nyimpan segala penghargaan terhadap agama Muhammad karena kevitalannya yang menakjubkan. Ia adalah satu-satu-nya agama yang mempunyai kekuatan hebat karena sesuai dengan jalan hidup yang senantiasa berubah-ubah, dan dapat diterapkan di semua masa. Aku sungguh telah mempelajari kehidupan lelaki yang sangat mengagumkan itu. Seharusnya ia diberi gelar “Penyelamat Manusia”, yang sama sekali tidak bertentangan dengan Isa Al-Masih. Saya yakin kalau orang seperti dia diberi kesempatan memimpin dunia mo-dern ini pasti dia diberi taufik dalam memecahkan segala kesulitan, yang dapat membawa dunia ini kepada kebaha-giaan, tenteram dan damai yang sangat didambakan umat manusia dewasa ini. Sungguh saya mempunyai ramalan bah-wa di masa mendatang orang Eropa akan menerima ajaran Muhammad ini dan sekarang hal itu sudah mulai terjadi.”
KISAH MASUK ISLAMNYA SEORANG AMERIKA
Di Amerika Serikat banyak orang yang sedang mem-bahas tentang jalan hidup baru. Ada yang cenderung kepada jalan hidup yang digariskan Islam, ada yang memilih cara hidup yang digariskan oleh agama Kristen, Budha atau Hindu. Kesimpulan mereka adalah perlu adanya jalan yang dibimbing oleh Tuhan. Tetapi di sana sedikit sekali orang yang dapat menjelaskan bahwa Islam merupakan jalan yang dipilihkan Allah untuk kita.
1. Semula perhatianku kucurahkan untuk mempelajari agama Budha sehingga saya ingin menjadi pendeta Budha. Setelah saya membandingkan agama itu di suatu perguruan tinggi, perhatian saya tertuju kepada Islam. Setelah selesai di perguruan tinggi saya belajar di negeri Belanda bersama dua orang teman. Satu dari teman itu adalah mahasiswa dari Yordan dan yang satu lagi dari Jerman. Yang kedua ini sudah agak tua dan mempunyai kedudukan terhormat. Ia sudah 30 tahun mencurahkan hidupnya di negeri Belanda untuk Allah. Akibat pengaruh dua teman inilah saya masuk Islam tanpa memperhatikan kebaikan dan efeknya, bahkan saya merasa puas dan mengakui bahwa Muhammad Shallallaahu Alaihi wa Salam sebe-narnya adalah utusan Allah dan apabila saya berpaling dari perintah Allah dan utusanNya maka Allah juga berpaling dari saya.
2. Lima tahun dari umurku yang terakhir ini saya habis-kan di Amerika dan sebagiannya di Arab, sehingga sampai-lah saya pada suatu kesimpulan bahwa saya cinta dan meng-hargai agama Islam. Saya mengambil pelajaran daripadanya mengenai bagaimana agama Islam ini menggambarkan kehidupan manusia dan menjadikannya suatu kehidupan yang suci dan penuh barakah.
Sungguh suatu tragedi yang sangat menyedihkan jika saya melihat banyak di antara umat Islam yang sudah hilang kepercayaannya terhadap Islam, di mana rakyat dan peme-rintahnya membebek Amerika dan negara-negara Barat. Se-mentara orang-orang Amerika dan orang Barat sendiri telah putus asa dan kecewa terhadap tradisi, peraturan dan keper-cayaan mereka. Berjuta-juta orang di dunia ingin meniru dan mengambil pelajaran dari sana, padahal berjuta-juta orang Amerika mengakui bahwa negara dan rakyat mereka makin hari makin buruk dan semakin hancur, bahkan mereka mengharapkan agar negaranya cepat hancur.
3. Sebagian oramg Islam Amerika memang ada yang kuat imannya, terutama mereka yang pindah dari agama lain. Namun demikian kita masih sangat memerlukan tambahan pengetahuan tentang Islam. Kita sering mengerjakan amal yang kuang tepat, bahkan kadang-kadang perbuatan yang berbahaya yang semuanya memakai merek Islam atau atas nama Islam.
Di samping itu memang sedikit sekali rakyat Amerika yang mengenal dan mengerti bagaimana memberikan petunjuk kepada saudara-saudara mereka. Begitu pula karena sedikitnya orang Islam yang mempraktekkan ajaran Islam dalam kehidupan bemasyarakat. Sedikit pula orang yang mau pergi ke Amerika untuk berda’wah menyebarkan Islam, meluruskan dan membangun masyarakat atas dasar yang benar. Karena terus terang bahwa masyarakat Islam yang ada di dunia sekarang ini sebenarnya belum mengerjakan agama Islam sebagaimana mestinya. Masih banyak da’i-da’i muslim yang datang ke Amerika bukan untuk berda’wah dan memperkokoh agama.
4. Akhirnya saya mengharap mudah-mudahan kira-kira sepuluh tahun mendatang mahasiswa-mahasiswa sudah mempunyai pandangan yang luas tentang pusat-pusat kebu-dayaan Islam yang asli. Begitu juga saya mengharapkan semoga mereka di sana mendapat dukungan kuat sehingga dapat melakukan berbagai kegiatan sesuai perintah Allah.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.
GADIS AMERIKA MEMELUK AGAMA ISLAM
Hajar adalah nama baru bagi Yamila, seorang gadis Ame-rika umur 23 tahun, mahasiswi Missouri University, Columbia, jurusan Ilmu Sosial. Dua tahun yang lalu ia mulai mem-pelajari “Apa hakikat Islam itu”. Masalah ini baginya adalah masalah sulit yang belum pernah dijumpai di Amerika yang materialistis itu. Setelah dua tahun mendalami Islam ia memproklamirkan dirinya memeluk agama Islam dan mengubah namanya Yamila menjadi Hajar. Ia mencintai nama itu karena ada hubungannya dengan Islam.
Hajar menceritakan pengalamannya demikian: “Sudah la-ma timbul pertanyaan dalam hati saya tentang alam ini, ek-sistensi dan kehidupan dalam alam ini. Untuk mendapatkan jawaban ini secara filosofis, sungguh telah membuat saya kurus”, katanya. “Karena saya sewaktu mempelajari kebu-dayaan Amerika tidak mendapatkan jawaban yang memuas-kan mengenai hal itu.”
Saya sebenarnya sudah pernah mendengar tentang agama Islam tetapi gambarannya belum jelas dalam hatiku, bahkan gambaran yang saya dapati malah jelek. Saya menduga Islam adalah agama pemisah antara laki-laki dan perempuan dan berdiri di atas kebengisan dan kekerasan. Demikianlah saya belum juga mengerti tentang hakikat Islam. Setelah saya menekuninya barulah saya mengetahui tentang kesu-cian Islam dan mengerti bahwa ia adalah agama yang menentang kekuatan materialis. Dari sejak itulah saya lebih giat lagi mempelajarinya walaupun terasa sangat berat, karena di sana tidak ada buku-buku berbahasa Inggris yang menjelaskan Islam secara benar. Hal ini bukan penghalang bagi saya sebab saya memang sudah cinta kepada Islam dan saya yakin benar bahwa Islam adalah agama yang adil dan obyektif, yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sendiri. Demi-kian terus menerus saya fahami dan saya bertambah sadar yang akhirnya atas petunjuk Allah Subhanahu wa Ta'ala saya memeluk agama Islam.
Hajar Melakukan Da’wah Islamiyah
Setelah Hajar memeluk Islam ia bekerja sungguh-sung-guh untuk menyebarkan Islam, karena ia sadar bahwa tugas-nya sekarang adalah berjuang membela dan menegakkan Islam serta menyampaikan da’wah Islamiyah kepada orang-orang Amerika. Mereka menjadi bodoh tentang Islam karena ulah musuh-musuh Islam yang dengki yang memberikan gambaran jelek tentang Islam.
Islam sungguh-sungguh telah mengubah keadaan Hajar secara total. Kalau dulu sebelum masuk Islam ia hidup seperti gadis-gadis Amerika lain, bermain-main dan meng-hibur diri, kini ia menjadi orang yang patuh kepada ajaran dan norma-norma Islam. Hal ini terbukti dalam ucapannya yaitu:
“Sesungguhnya tujuanku yang pokok ialah berjuang membela Islam dan memerangi Kapitalis, kezhaliman, keja-hatan serta segala keburukan. Saya yakin bahwa Islam adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan manusia dari bahaya perang, kelaparan dan nyanyian.”
Ketika ditanya mengapa hanya Islam yang menjadi pe-nyelamat manusia, ia menjawab: “Karena hanya Islam yang mampu menyajikan pemecahan problema dunia sekarang ini, baik dari sudut sosial maupun politik. Karena ia adalah peraturan hidup yang utuh yang mempunyai keseimbangan antara tuntunan rohani dan jasmani tanpa ada kekurangan.
Sungguh aku telah mendapatkan jawaban secara filosofis di dalam Islam yang dulu pertanyaan-pertanyaan itu mem-buatku gelisah sampai tidak bisa tidur nyenyak.
Dan Hajar pada waktu berbicara tentang Islam yakin benar atas kebenaran apa yang diucapkannya. Bahkan ka-dang-kadang ia mengutarakan istilah-istilah Islam dengan bahasa Arab. Pada pokoknya ia benar-benar mengerti bahwa Islam adalah peraturan hidup yang multi kompleks, bukan hanya untuk ibadah saja.
Ajaran jihad dalam Islam menurut Hajar merupakan yang paling penting dan paling diperlukan umat Islam pada saat sekarang ini. Sejak memeluk Islam ia mengubah cara hidup-nya. Ia memakai busana Muslimah dan melaksanakan shalat lima waktu. Ia berusaha keras untuk menghafal ayat Al-Qur’an agar mampu melaksanakan shalat secara lebih sem-purna.
Suatu hal yang wajar kalau ia menghadapi hambatan dari keluarga dan rekan-rekannya. Namun hal itu dianggapnya sebagai hal yang ringan saja. Ia mengatakan: “Dalam rangka menjalankan kepercayaanku, segala rintangan kuanggap ringan dan itu adalah wajar bagi seorang musliim. Sebelum-nya juga memang sudah banyak terjadi orang muslim disiksa, akan tetapi mereka tetap dalam Islam. Demikian pula saya, tidak ada yang saya pedulikan kecuali bahwa saya adalah muslim.”
Kegiatan Hajar tidak terbatas dalam segi sosial dan aga-ma saja. Ia juga aktif dalam bidang politik dan beranggapan bahwa ada hak yang adil bagi bangsa Palestina Muslim. Karena itu ia selalu memberikan ceramah tentang penin-dasan dan penganiayaan terhadap bangsa Palestina.
Hajar memang gadis tunggal yang tiada duanya. Ia se-orang gadis berkulit putih yang mengubah profesinya men-jadi da’iyah Islamiyah yang membela urusan bangsa Pales-tina, padahal ia hidup di tengah-tengah masyarakat yang tidak mau mendengarkan omongannya, namun ia tidak go-yah dan tidak bosan. Tugas da’wahnya secara umum dituju-kan kepada segenap umat Islam dan secara khusus ditujukan kepada bangsa Arab.
“Wahai bangsa Arab, kalau kamu menyinari semua umat manusia janganlah kamu lemah mengahadapi Israil dan an-tek-anteknya yang telah merampas bumimu yang suci itu.”
PERNYATAAN SEORANG MANTAN PENYANYI INTERNASIONAL SETELAH MASUK ISLAM
Surat kabar Al-Madinah Al-Munawaroh yang terbit tang-gal 5 Ramadhan 1400 H. melaporkan tentang seorang peya-nyi kaliber internasional Cat Stevens yang setelah masuk Islam ia memberi nama dirinya dengan Yusuf Islam. Dalam laporan itu terdapat pernyataan-pernyataan penting, di antaranya sebagai berikut:
1. Orang-orang Barat amat terpukul setelah saya berhenti menyanyi sejak saya masuk Islam. Mereka bertanya-tanya bagaimana saya bisa berubah. Semua alat komunikasi dan mass media membisu dan pura-pura tidak mengerti keadaan saya dan tidak merengek seperti semula, karena para kar-yawan penerangan di Barat semuanya Yahudi dan merekalah yang memegang semua kuncinya.
2. Penyebab aku masuk Islam adalah setelah temanku ziarah ke Masjid Al-Aqsha. Ia lalu memberikan hadiah kepa-daku dua eksemplar Al-Qur’an. Yang satu berbahasa Arab dan yang satu lagi diterjemahkan dalam bahasa Inggris. Ia memberikan hadiah kepadaku karena aku menaruh perhatian besar kepada agama Samawi. Kemudian saya pelajari sendiri Al-Qur’an itu sampai selesai. Setelah itu saya mempelajari riwayat hidup Muhammad Shallallaahu Alaihi wa Salam yang akhirnya saya benar-benar terpengaruh dengan kepribadian Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam. Sesu-dah satu setengah tahun saya pelajari Islam secara ilmiah saya puas terhadap kebesarannya dan saya berkesimpulan bahwa Islam adalah agama yang benar dan alhamdulillah saya dapat memeluk agama Islam.
3. Saya pergi ke Al-Quds sehingga orang Islam di sana merasa gembira atas kedatangan saya. Saya shalat dan menangis di Masjid Al-Aqsha ini. Perlu diketahui bahwa Al-Quds merupakan jantung dunia Islam. Apabila ia sakit maka seluruh dunia Islam ikut sakit, dan apabila ia sehat maka se-luruh dunia Islam akan sehat. Karena itu kita harus membe-baskannya dari penjajahan Israil, musuh bebuyutan Islam.
4. Bangsa Palestina harus selalu taat kepada agama dan menjaga shalat, sehingga kalau demikian saya yakin Allah akan menolong mereka.
5. Orang-orang Islam di Masjid Al-Aqsha berkata kepa-da saya bahwa merokok hukumnya haram. Karena itu saya tidak mau lagi merokok, meminum minuman keras, bergaul bebas dengan wanita dan berhenti pula dari menyanyi dan musik.
6. Saya memilih wanita muslimah dan yang menutup auratnya. Karena kecantikan bukanlah hal prinsip, yang lebih penting adalah iman dan akhlak.
7. Saya sekarang belajar bahasa Arab agar dapat mem-baca dan memehami Al-Qur’an, sehingga bisa menikmati ayat-ayat serta maknanya. Saya akan mengarang buku ten-tang keagungan dan kebesaran Islam dengan menggunakan popularitas nama saya agar bermanfaat dalam da’wah Islam-iyah.
8. Saya berkeyakinan bahwa shalat pada waktunya adalah rukun Islam yang paling penting dan menjaganya adalah benteng terkuat bagi manusia dan Islamnya, dan setiap selesai shalat saya merasa tenang dan tenteram yang luar biasa.
Terakhir saya (penulis) mendengar bahwa Yusuf Islam menetap di Inggris, berda’wah untuk Islam dan mempunyai masjid sendiri. Kaum muslimin berkumpul di sekitarnya dan mendukungnya. Sungguh dia telah mengalahkan kaum Muslimin lainnya dalam berpegang teguh dan mencintai Islam. Semoga Allah melimpahkan taufik dan ketetapan baginya, memberkahinya dan memberkahi kaum Muslimin yang beramal sepertinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar