Jumat, 06 April 2012

HADIS BAB 29 AQDHIYAH (PENGADILAN)

988. Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. ia berkata bahwa,
Nabi saw. bersabda, Andai kata manusia diberi menurut tuntutan mereka, tentu manusia akan banyak menuntut darah dan harta orang-orang. karena itu, bagi penuntut harus mendatangkan saksi sedangkan terdakwa diwajiban angkat sumpah

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3228


989. Hadis riwayat Ummi Salamah ra. ia berkata,
Rasulullah saw. bersabda, Terkadang kalian bersengketa di hadapanku. Boleh jadi sebagian dari kalian lebih pandai mengajukan alasannya ketimbang yang lain lalu aku memutuskan yang menguntungkannya sesuai dengan apa yang kudengar. Oleh sebab itu, barangsiapa yang aku beri sebagian dari hak saudaranya, maka janganlah dia mengambilnya, sesungguhnya yang kuberikan kepadanya itu, tidak lain dari sepotong api neraka

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3231


990. Hadis riwayat Aisyah ra. ia berkata,
Hindun binti Utbah istri Abu Sofyan datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata, Ya Rasulullah! Abu Sofyan adalah seorang lelaki yang kikir. Dia tidak mau memberikan nafkah yang mencukupiku dan mencukupi anakku kecuali karena kuambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah dalam hal ini aku berdosa ؟ Rasulullah saw. bersabda, Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik sesuai kecukupanmu dan anakmu

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3233


991. Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra. ia berkata,
Rasulullah saw. bersabda, Sesungguhnya Allah Taala mengharamkan atas kalian; durhaka kepada ibu, Dia juga membenci kalian banyak bicara, banyak bertanya dan menghambur-hamburkan harta

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3237


992. Hadis riwayat Amru bin Ash ra. bahwa,
Ia mendengar Rasulullah saw. bersabda, Apabila seorang hakim memutuskan kasus dengan menggunakan ijtihad dan ijtihadnya benar, maka dia mendapatkan dua pahala, kalau hakim itu memutuskan kasus dengan menggunakan ijtihad, lalu keliru, maka dia memperoleh satu pahala

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3240


993. Hadis riwayat Abi Bakrah ra. ia berkata,
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, Seseorang tidak boleh menetapkan hukum di antara dua orang, ketika dia sedang marah

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3241


994. Hadis riwayat Aisyah ra. ia berkata,
Rasulullah saw. bersabda, Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami tanpa ada dasarnya, maka sesuatu itu tertolak

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3242


995. Hadis riwayat Abu Hurairah ra.
dari Nabi saw. beliau bersabda, Ketika dua orang wanita sedang bersama anak mereka masing-masing, tiba-tiba datang seekor serigala lalu membawa anak salah seorang di antara mereka. Seorang di antara mereka berkata kepada yang lain, yang dibawa oleh serigala itu adalah anakmu. Yang lain mengatakan, Tidak, anakmulah yang dibawa. Lalu mereka berdua meminta keadilan kepada Nabi Dawud as. setelah mereka menceritakan kasus mereka, Nabi Sulaiman bin Dawud as. berkata, Ambilkan pisau, aku akan membagi anak ini untuk kalian berdua. Maka yang kecil berkata, Jangan lakukan, semoga Allah memberikan rahmat kepadamu, dia adalah anaknya. Nabi (Sulaiman) menyerahkanya kepada yang kecil

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3245


996. Hadis riwayat Abu Hurairah ra. ia berkata,
Rasulullah saw. bersabda, Ada seorang membeli tanah dari orang lain, tiba-tiba orang yang membeli tanah itu menemukan di dalam tanahnya terdapat guci berisi emas. Orang yang membeli tanah itu berkata kepada si penjual, Ambillah emasmu ini, yang aku beli adalah tanah dan aku tidak membeli emas darimu. Orang yang menjual tanah berkata, yang aku jual kepadamu adalah tanah berikut isinya. Mereka berdua meminta keputusan kepada orang lain. Orang yang dimintai keputusan itu bertanya, Apakah kalian berdua mempunyai anak ؟ Seorang di antara mereka menjawab, Ya, aku mempunyai seorang anak laki-laki. Yang lain menimpali, Aku mempunyai seorang anak perempuan. orang yang diminta memberi keputusan itu berkata, Nikahkanlah anak laki-laki dan anak perempuan itu. Kemudian belanjakanlah untuk kepentingan kalian berdua dari emas tersebut dan bersedekahlah kalian

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3246

Tidak ada komentar:

Posting Komentar