Jumat, 06 April 2012

HADIS BAB 33 HEWAN BURUAN, HEWAN SEMBELIHAN DAN HEWAN

1114. Hadis riwayat Adi bin Hatim ra. ia berkata, 
Aku bertanya, Wahai Rasulullah saw, sesungguhnya aku menyuruh anjing-anjing yang sudah terlatih untuk berburu, ternyata anjing-anjing itu menghasilkan binatang buruan untukku, aku sudah membaca bismillah (menyebut nama Allah) saat melepasnya. Rasulullah saw. bersabda, Apabila kamu menyuruh berburu anjingmu yang sudah terlatih, kamu sudah menyebutkan nama atau asma Allah atasnya maka makanlah buruannya. Aku bertanya, Sekalipun anjing-anjing itu sudah membunuhnya ؟ Rasulullah menjawab, Ya, sekalipun anjing-anjing itu sudah membunuhnya, sepanjang tidak ada lagi anjing lain yang ikut bersamanya. Aku bertanya kepada beliau, Bagaimana jika sesungguhnya aku membidik atau melempar hewan buruan dengan menggunakan kayu tumpul yang cukup berat dan mengena ؟ Beliau menjawab, Apabila kamu melemparnya dengan kayu yang cukup berat lalu menembusnya, maka makanlah. Tapi jika tidak menembus, maka jangan

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3560

1115. Hadis riwayat Abu Idris Abu Tsa'labah Al Khusyani ra. ia berkata,
Aku menemui Rasulullah saw. dan berkata, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku hidup di bumi kaum Ahli Kitab. Aku makan dengan menggunakan bejana mereka. Di situ aku biasa berburu, terkadang dengan menggunakan panah, terkadang dengan menggunakan anjingku yang sudah terlatih, terkadang pula dengan menggunakan anjingku yang tidak terlatih. Maka coba ceritakan kepadaku apa yang halal untukku dari semua itu. Rasulullah saw. bersabda, Apa yang kamu katakan bahwa kamu pernah tinggal di negeri kaum Ahli Kitab lalu kamu makan dengan memakai bejana mereka, kalau memang kamu masih bisa mendapati bejana yang lain sebaiknya kamu jangan makan dengan menggunakan bejana tersebut. Jika kamu terpaksa harus menggunakannya karena kamu tidak menemukan pilihan lain, maka sucikanlah dahulu bejana tersebut sebelum kamu gunakan untuk makan. Mengenai kamu berburu di tanah pemburuan, maka sebelum melemparkan anak panahmu sebaiknya kamu bacakan bismillah terlebih dahulu kemudian makanlah hewan hasil buruanmu dan mengenai hasil buruan yang kamu dapatkan dengan menggunakan jasa anjingmu yang sudah terlatih, bacalah bismillah kemudian makanlah. Adapun hasil buruan yang kamu dapatkan dengan menggunakan jasa anjingmu yang tidak terlatih, maka apabila kamu memiliki kesempatan untuk menyembelihnya, kamu boleh memakannya (setelah disembelih)

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3567


116. Hadis riwayat Abu Tsa'labah ra.,
dari Nabi saw. Beliau bersabda, Apabila kamu membidikkan anak panahmu pada hewan buruan, kemudian ia menghilang darimu, lalu kamu mendapatkannya lagi, maka makanlah ia selagi belum membusuk

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3568


117. Hadis riwayat Abu Tsa'labah ra. ia berkata,
Nabi saw. melarang memakan binatang buas yang bertaring

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3570


1118. Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra. ia berkata,
Rasulullah saw. mengirim kami (pasukan) di bawah pimpinan Abu Ubaidah ra. Kami mencegat kafilah atau rombongan kaum Quraisy yang membawa makanan dan sebagainya. Sementara itu kami hanya dibekali kurma sebanyak satu kantong yang terbuat dari besi. Kami tidak memiliki bekal apa-apa selain itu. Setiap kami meminta jatah, Abu Ubaidah ra. hanya memberikan sebiji. seperti anak kecil kami mengisap kurma tersebut dan meminum airnya. Ternyata perbekalan itu hanya cukup untuk sehari semalam saja, selebihnya terpaksa mencari daun salam dengan memakai tongkat yang kami bawa. Setelah dapat makanan daun tersebut kami basahi atau kami campur dengan air lalu kami makan. Selanjutnya kami menuju tepi laut. Di sepanjang pantai kami melihat ada satu pemandangan aneh di atas hamparan pasir yang luas. Setelah kami dekati ternyata ada seekor ikan panjang dan berkepala lebar. Abu Ubaidah ra. mengatakan, Ia sudah jadi bangkai, tetapi tidak, kita adalah para utusan Rasulullah saw. yang sedang berada di jalan Allah, karena terpaksa, kalian boleh memakannya. Kami semua berjumlah 300 orang, berada di tempat itu selama satu bulan. pada waktu itu kami benar-benar menderita, karena kehabisan bekal. Beruntung kami mendapatkan ikan tersebut. oleh Abu Ubaidah ra. 13 orang di antara kami disuruh membantunya memotong-motong daging ikan tersebut, lalu Abu Ubaidah ra. mengambil salah satu bagian tubuhnya. Setelah itu ia menaiki unta yang terbesar dan beranjak bersama rombongan meninggalkan daerah itu, saat itu kami masih membawa beberapa potong dagingnya untuk oleh-oleh. Sesampainya di Madinah kami menemui Rasulullah saw. dan menceritakan pengalaman tersebut kepada beliau. Mendengar itu beliau bersabda, Itu adalah rezeki yang diberikan oleh Allah kepadamu. Apakah kamu masih menyimpan sedikit saja dagingnya untuk aku makan ؟ Kami lalu memberikan daging ikan tersebut kepada Rasulullah saw. dan beliaupun memakannya

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3576


1119. Hadis riwayat Abu Tsa'labah ra. ia berkata,
Rasulullah saw. mengharamkan daging keledai piaraan

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3582


1120. Hadis riwayat Ibnu Umar ra. ia berkata,
Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang makan daging keledai piaraan

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3583


1121. Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.,
dari Syaibani ia berkata, Aku bertanya kepada Abdullah bin Abi Aufa mengenai daging keledai piaraan, ia menjawab, pada hari Khaibar, kami dilanda kelaparan. Saat itu kami sedang bersama-sama Rasulullah saw. Kami mendapatkan beberapa ekor keledai dari luar Madinah lalu kami menyembelihnya. Ketika periuk-periuk kami yang berisi binatang tersebut sudah hampir masak, mendadak juru panggil Rasulullah saw. menyeru supaya kami membalikkan periuk-periuk tersebut dan tidak boleh makan daging binatang itu sedikitpun. Keharaman memakan daging binatang tersebut adalah untuk selamanya dan pasti. Jadi bukan karena ia tidak bisa dibagi seperlima

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3585


1122. Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. ia berkata,
Aku tidak tahu. Namun yang jelas Rasulullah saw. melarangnya adalah karena binatang tersebut merupakan binatang pengangkut barang bagi manusia, mereka tidak suka jika binatang seperti itu hilang. Atau beliau mengharamkan daging keledai piaraan itu hanya pada hari Khaibar saja

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3591


1123. Hadis riwayat Salamah bin Akwa' ra. ia berkata,
Aku turut berangkat bersama-sama Rasulullah saw. ke Khaibar Kemudian Allah berkenan menaklukkan kota tersebut bagi kaum muslimin. Pada sore hari yang bersejarah itu, orang-orang muslimin sama menyalakan api yang cukup banyak sekali. Melihat hal itu Rasulullah saw. bertanya, Api apa itu gerangan ؟ dan untuk apa mereka menyalakannya ؟ Mereka menjawab, untuk memasak daging. Rasulullah saw. bertanya, Daging apa ؟ Mereka menjawab, Daging keledai piaraan. Maka Rasulullah saw. bersabda, Tumpahkanlah masakan itu dan pecahkanlah periuknya. Seorang lelaki tiba-tiba berkata, Wahai Rasulullah setelah menumpahkannya apakah periuk itu tidak sebaiknya kami cuci saja ؟ Rasulullah saw. bersabda, Begitu juga bisa

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3592


1124. Hadis riwayat Anas bin Malik ra. ia berkata,
Ketika Rasulullah saw. berhasil menaklukkan Khaibar, kami memperoleh beberapa ekor keledai di luar sebuah dusun. Ketika kami tengah memasaknya, mendadak juru panggil Rasulullah saw. menyeru, Ketahuilah, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian makan binatang tersebut. Sesungguhnya itu adalah kotor dan termasuk perbuatan setan. Maka seketika itu periuk-periuk yang berisikan masakan binatang tersebut ditumpahkan

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3593


1125. Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra. ia berkata
bahwa Rasulullah saw. pada perang Khaibar melarang makan daging keledai dan mengizinkan makan daging kuda

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3595


1126. Hadis riwayat Asma ra. ia berkata,
pada zaman Rasulullah saw. Kami menyembelih seekor kuda dan kami memakannya

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3597


1127. Hadis riwayat Ibnu Umar ra. ia berkata,
Nabi saw. pernah ditanya mengenai binatang biawak darat (dab). Beliau menjawab, Aku tidak ingin memakannya namun aku juga tidak mengharamkannya

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3598


1128. Hadis riwayat Khalid bin Walid ra. bahwa
ia bersama Rasulullah saw. masuk ke rumah Maimunah istri Nabi ra. yang juga masih termasuk bibinya dan juga bibi Ibnu Abbas ra. Di rumah Maimunah ra. Khalid ra. mendapatkan daging biawak yang dipanggang, oleh-oleh dari saudara Maimunah ra. yang bernama Hufaidah binti Harits dari Najd. Daging itu kemudian disuguhkan kepada Rasulullah saw. karena tidak diberitahu, maka Rasulullah saw. mengulurkan tangannya hendak memakannya. Pada saat itu seorang wanita yang kebetulan sedang berada di rumah Maimunah berkata, Beritahu Rasulullah saw. apa yang kalian suguhkan kepada beliau itu. Mereka lalu mengatakan, Itu daging biawak, wahai Rasulullah! Seketika itu Rasulullah saw. menarik kembali tangannya. Kemudian Khalid bin Walid ra. bertanya, Haramkah itu, wahai Rasulullah saw.؟ Rasulullah saw. menjawab, Tidak, akan tetapi ia tidak terdapat di tempat kami dan aku sendiri tidak mau memakannya karena jijik. Kata Khalid, Aku mengambilnya lalu memakannya, sementara Rasulullah saw. melihat, namun beliau tidak melarangku

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3603


1129. Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. ia berkata,
Bibiku Ummu Hufaid ra. memberikan hadiah kepada Rasulullah saw. berupa keju, minyak samin dan daging biawak. Minyak samin dan kejunya beliau makan, namun daging biawaknya beliau biarkan saja karena merasa jijik. Biasanya, Rasulullah saw. senang memakan apa yang dihidangkan kepada beliau, kecuali yang haram

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3604


1130. Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra. ia berkata,
Tujuh kali aku ikut berperang bersama Rasulullah saw dan kami biasa makan belalang

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3610


1131. Hadis riwayat Anas bin Malik ra. ia berkata,
Ketika tengah berjalan-jalan di daerah Dahran, kami melihat seekor kelinci berlari melompat-lompat. Orang-orang mengejarnya untuk menangkap namun gagal. Akupun berusaha menangkapnya dan berhasil. Kemudian aku menemui Abu Talhah ra. sambil membawa binatang tersebut, lalu kami menyembelihnya. Abu Talhah mengirimkan bagian pangkal paha binatang tersebut kepada Rasulullah saw. dan aku membawa sebagian dagingnya kepada Rasulullah saw, beliaupun mau menerimanya

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3611


1132. Hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal ra.
dari Ibnu Buraidah, ia berkata, Abdullah bin Mughaffal melihat seorang lelaki (temannya) sedang berburu dengan menggunakan ketapel, lalu ia berkata, Jangan menggunakan ketapel, karena sesungguhnya Rasulullah saw. tidak suka, bahkan melarang hal itu. Sesungguhnya alat tersebut tidak bisa menangkap hewan buruan, juga tidak bisa mematikan musuh, tetapi ia memang bisa memecahkan gigi dan mencungkil mata. Setelah itu Abdullah melihat temannya tadi menggunakan ketapel lagi, iapun mengingatkan, Aku beritahukan kepadamu, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. tidak suka, bahkan melarang orang berburu dengan menggunakan ketapel. Aku melihat kamu melakukannya sampai dua kali. Rupanya aku tidak bisa memberimu peringatan satu kalimat demi satu kalimat

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3612


1133. Hadis riwayat Anas bin Malik ra. berkata,
Rasulullah saw. melarang memancang hewan ternak

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3616


1134. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.
bahwa ia melewati sekelompok orang yang sedang memancang seekor ayam jantan untuk mereka panah. Ketika mereka melihat Ibnu Umar ra. mereka berhenti. Ibnu Umar ra. lalu bertanya, Siapa yang melakukan ini ؟ Sesungguhnya Rasulullah saw. melaknat orang yang berani melakukannya

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3618


1135. Hadis riwayat Jundub bin Sofyan ra. ia berkata,
Aku pernah berhari raya Kurban bersama Rasulullah saw. Sebelum menyelesaikan salat dan ketika beliau telah akan menyelesaikan salat, beliau bersalam, tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih, sebelum yang punya menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda, Barangsiapa menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Id), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya dan barangsiapa yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut asma Allah

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  3621

Tidak ada komentar:

Posting Komentar