1135. Hadis riwayat Jundub bin Sofyan ra. ia berkata,
Aku pernah berhari raya Kurban bersama Rasulullah saw. Sebelum menyelesaikan salat dan ketika beliau telah akan menyelesaikan salat, beliau bersalam, tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih, sebelum yang punya menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda, Barangsiapa menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Id), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya dan barangsiapa yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut asma Allah
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3621
1136. Hadis riwayat Barra ra. ia berkata,
Pamanku, Abu Burdah ra. menyembelih kurban sebelum salat (Id) lalu Rasulullah saw. bersabda, Itu adalah kambing daging untukmu semata, bukan Kurban dan tidak ada pahala Kurban. Abu Burdah berkata, Ya Rasulullah saw, aku mempunyai kambing kacang yang masih muda (kira-kira berumur dua tahun). Rasulullah saw. bersabda, Sembelihlah itu, tetapi bagi orang selainmu tidak boleh (tidak sah), kemudian beliau melanjutkan, Barangsiapa menyembelih Kurban sebelum salat, maka ia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri dan barangsiapa menyembelih sesudah salat, berarti sempurna ibadahnya (Kurbannya) dan menepati sunah kaum muslimin
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3624
1137. Hadis riwayat Anas bin Malik ra. beliau berkata,
Rasulullah saw. bersabda pada hari Raya Kurban, Barang siapa telah menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi. Seorang lelaki berdiri dan berkata, Ya Rasulullah saw. ini adalah hari di mana daging dibutuhkan. Lalu ia menuturkan hajat para tetangganya, seakan-akan Rasulullah saw. mempercayainya. orang itu meneruskan, Aku mempunyai kambing muda (Jadza`ah) yang lebih aku sukai daripada dua ekor kibas. Bolehkah aku menyembelihnya (sebagai Kurban). Rasulullah saw. memberinya kemurahan. Kata Anas, Aku tidak tahu apakah kemurahan itu juga berlaku kepada orang selain ia atau tidak. Rasulullah saw. menghampiri dua ekor kibas, lalu beliau menyembelihnya. Orang-orang menuju ke kambing dan membagi (memotong-motongnya)
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3630
1138. Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra. ia berkata
bahwa Rasulullah saw. memberinya beberapa kambing untuk dibagikan kepada para sahabat sebagai kurban sampai tinggal seekor anak kambing kacang. Uqbah melaporkannya kepada Rasulullah saw. maka beliau bersabda, Sembelihlah itu untukmu! Perkataan Qutaibah kepada kawannya
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3633
1139. Hadis riwayat Anas bin Malik ra. ia berkata,
Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas yang sudah bertanduk berwarna putih agak kehitam-hitaman. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (Bismillahi Allahu Akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih)
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3635
1140. Hadis riwayat Rafi` bin Khadij ra. ia berkata,
Saya berkata kepada Rasulullah saw., Wahai Rasulullah ! kami akan bertemu musuh besok, sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw. bersabda, Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang bisa menumpahkan darah dan sebut asma Allah, maka engkau boleh memakannya, asal alat itu bukan gigi dan kuku. Adapun gigi, karena itu adalah tulang, sedangkan kuku adalah pisau orang Habasyah (Ethiopia). Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri, seseorang melepaskan panah terarah kepada unta itu, sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah saw. bersabda, Memang unta itu ada juga yang liar, seperti binatang-binatang lain. Karena itu, apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian bisa bertindak seperti tadi
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3638
1141. Hadis riwayat Abu Ubaid ra. ia berkata,
Aku pernah salat Id bersama Ali bin Abu Talib ra. Beliau memulai dengan salat terlebih dahulu sebelum khotbah dan beliau berkata, Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang kami makan daging kurban sesudah tiga hari
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3639
1142. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.
dari Nabi saw. Beliau bersabda, Tidak boleh makan daging kurban lebih dari tiga hari
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3641
1143. Hadis riwayat Aisyah ra.
dari Abdullah bin Waqid ra. ia berkata, Rasulullah saw. melarang makan daging Kurban sesudah tiga hari. Abdullah bin Abi Bakar berkata, Hal itu aku sampaikan kepada Amrah, lalu dia berkata, Dia benar, aku mendengar Aisyah berkata, Pada zaman Rasulullah beberapa orang wanita dari kaum Baduwi berjalan perlahan-lahan menuju ke tempat penyembelihan kurban dan Rasulullah bersabda, Simpanlah tiga hari, setelah itu sedekahkanlah yang masih tersisa. Suatu ketika, setelah itu para sahabat berkata, Wahai Rasulullah sesungguhnya orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari lemaknya. Rasulullah bertanya, Mengapa begitu ؟ Mereka menjawab, Dahulu engkau melarang makan daging kurban setelah tiga hari. Rasulullah bersabda, Sesungguhnya dahulu aku melarang kamu hanyalah karena orang-orang pendatang yang sedang menuju kemari dan sekarang silakan makan atau menyimpan atau bersedekah (dengan daging kurban tersebut)
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3643
1144. Hadis riwayat Jabir bin Abdullah r.a.,
dari Nabi saw. beliau melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Sesudah itu beliau bersabda, Makanlah, berbekallah dan simpanlah
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3644
1145. Hadis riwayat Salamah bin Akwa' r.a.,
Bahwa Rasulullah saw. bersabda, Barangsiapa di antara kalian menyembelih Kurban, maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari. pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya, Wahai Rasulullah apakah kami harus berbuat seperti tahun lalu؟ Rasulullah saw. menjawab, Tidak! Tahun itu (tahun lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku ingin daging kurban itu merata pada mereka
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3648
1146. Hadis riwayat Abu Hurairah ra. beliau berkata,
Rasulullah saw. bersabda, Tidak ada lagi fara` dan tidak pula `atirah. (Fara`, yaitu anak ternak pertama yang disembelih dan dipersembahkan kepada berhala, dengan harapan induknya akan lebih banyak lagi mempunyai anak, sedangkan `atirah, ialah hewan ternak yang disembelih pada sepuluh hari pertama dari bulan Rajab). Ibnu Rafi` menambahkan, Fara` adalah anak ternak pertama yang disembelih oleh pemiliknya
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3652
1147. Hadis riwayat Ali bin Abu Talib ra. ia berkata,
Aku mendapat seekor unta bersama Rasulullah saw. dari rampasan perang Badar dan Rasulullah saw. memberiku seekor unta tambahan. Pada suatu hari aku menderumkan keduanya di depan pintu seorang sahabat Ansar, aku hendak memuatkan idzkhir (sebangsa tumbuh-tumbuhan) di atas kedua unta tersebut untuk aku jual kepada seorang tukang emas dari Bani Qainuqa` yang datang bersamaku. Uang penjualan itu akan kupergunakan membantu walimah Fatimah ra. Pada saat itu, Hamzah bin Abdul Mutalib ra. sedang minum-minum di rumah tersebut. Ia ditemani seorang budak perempuan yang bernyanyi untuknya. Budak itu berkata,
Hai Hamzah! Perhatikanlah unta-unta yang gemuk itu!
Tiba-tiba Hamzah melompat ke arah kedua untaku dengan pedang, lalu ia potong ponoknya dan ia belah lambungnya, kemudian ia ambil hatinya. Aku katakan kepada Ibnu Syihab, bagaimana dengan ponoknya ؟ Ia berkata, Ponok-ponoknya di pangkas dan dibawa pergi. Kata Ibnu Syihab, Ali berkata, Aku menyaksikan adegan yang mengerikan itu. Lalu aku mendatangi Rasulullah saw. yang pada saat itu ada Zaid bin Haritsah didekat beliau. Akupun menceritakan peristiwa tersebut. Kemudian beliau bersama Zaid keluar dan aku juga ikut bersama beliau. Beliau masuk menemui Hamzah dan memarahinya. Hamzah mengangkat pandangannya, kemudian berkata, Kalian ini tidak lain hanyalah budak-budak bapakku! Rasulullah saw. kembali surut dan keluar dari rumah itu
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3660
Aku pernah berhari raya Kurban bersama Rasulullah saw. Sebelum menyelesaikan salat dan ketika beliau telah akan menyelesaikan salat, beliau bersalam, tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih, sebelum yang punya menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda, Barangsiapa menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Id), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya dan barangsiapa yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut asma Allah
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3621
1136. Hadis riwayat Barra ra. ia berkata,
Pamanku, Abu Burdah ra. menyembelih kurban sebelum salat (Id) lalu Rasulullah saw. bersabda, Itu adalah kambing daging untukmu semata, bukan Kurban dan tidak ada pahala Kurban. Abu Burdah berkata, Ya Rasulullah saw, aku mempunyai kambing kacang yang masih muda (kira-kira berumur dua tahun). Rasulullah saw. bersabda, Sembelihlah itu, tetapi bagi orang selainmu tidak boleh (tidak sah), kemudian beliau melanjutkan, Barangsiapa menyembelih Kurban sebelum salat, maka ia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri dan barangsiapa menyembelih sesudah salat, berarti sempurna ibadahnya (Kurbannya) dan menepati sunah kaum muslimin
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3624
1137. Hadis riwayat Anas bin Malik ra. beliau berkata,
Rasulullah saw. bersabda pada hari Raya Kurban, Barang siapa telah menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi. Seorang lelaki berdiri dan berkata, Ya Rasulullah saw. ini adalah hari di mana daging dibutuhkan. Lalu ia menuturkan hajat para tetangganya, seakan-akan Rasulullah saw. mempercayainya. orang itu meneruskan, Aku mempunyai kambing muda (Jadza`ah) yang lebih aku sukai daripada dua ekor kibas. Bolehkah aku menyembelihnya (sebagai Kurban). Rasulullah saw. memberinya kemurahan. Kata Anas, Aku tidak tahu apakah kemurahan itu juga berlaku kepada orang selain ia atau tidak. Rasulullah saw. menghampiri dua ekor kibas, lalu beliau menyembelihnya. Orang-orang menuju ke kambing dan membagi (memotong-motongnya)
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3630
1138. Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra. ia berkata
bahwa Rasulullah saw. memberinya beberapa kambing untuk dibagikan kepada para sahabat sebagai kurban sampai tinggal seekor anak kambing kacang. Uqbah melaporkannya kepada Rasulullah saw. maka beliau bersabda, Sembelihlah itu untukmu! Perkataan Qutaibah kepada kawannya
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3633
1139. Hadis riwayat Anas bin Malik ra. ia berkata,
Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas yang sudah bertanduk berwarna putih agak kehitam-hitaman. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (Bismillahi Allahu Akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih)
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3635
1140. Hadis riwayat Rafi` bin Khadij ra. ia berkata,
Saya berkata kepada Rasulullah saw., Wahai Rasulullah ! kami akan bertemu musuh besok, sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw. bersabda, Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang bisa menumpahkan darah dan sebut asma Allah, maka engkau boleh memakannya, asal alat itu bukan gigi dan kuku. Adapun gigi, karena itu adalah tulang, sedangkan kuku adalah pisau orang Habasyah (Ethiopia). Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri, seseorang melepaskan panah terarah kepada unta itu, sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah saw. bersabda, Memang unta itu ada juga yang liar, seperti binatang-binatang lain. Karena itu, apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian bisa bertindak seperti tadi
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3638
1141. Hadis riwayat Abu Ubaid ra. ia berkata,
Aku pernah salat Id bersama Ali bin Abu Talib ra. Beliau memulai dengan salat terlebih dahulu sebelum khotbah dan beliau berkata, Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang kami makan daging kurban sesudah tiga hari
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3639
1142. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.
dari Nabi saw. Beliau bersabda, Tidak boleh makan daging kurban lebih dari tiga hari
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3641
1143. Hadis riwayat Aisyah ra.
dari Abdullah bin Waqid ra. ia berkata, Rasulullah saw. melarang makan daging Kurban sesudah tiga hari. Abdullah bin Abi Bakar berkata, Hal itu aku sampaikan kepada Amrah, lalu dia berkata, Dia benar, aku mendengar Aisyah berkata, Pada zaman Rasulullah beberapa orang wanita dari kaum Baduwi berjalan perlahan-lahan menuju ke tempat penyembelihan kurban dan Rasulullah bersabda, Simpanlah tiga hari, setelah itu sedekahkanlah yang masih tersisa. Suatu ketika, setelah itu para sahabat berkata, Wahai Rasulullah sesungguhnya orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari lemaknya. Rasulullah bertanya, Mengapa begitu ؟ Mereka menjawab, Dahulu engkau melarang makan daging kurban setelah tiga hari. Rasulullah bersabda, Sesungguhnya dahulu aku melarang kamu hanyalah karena orang-orang pendatang yang sedang menuju kemari dan sekarang silakan makan atau menyimpan atau bersedekah (dengan daging kurban tersebut)
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3643
1144. Hadis riwayat Jabir bin Abdullah r.a.,
dari Nabi saw. beliau melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Sesudah itu beliau bersabda, Makanlah, berbekallah dan simpanlah
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3644
1145. Hadis riwayat Salamah bin Akwa' r.a.,
Bahwa Rasulullah saw. bersabda, Barangsiapa di antara kalian menyembelih Kurban, maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari. pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya, Wahai Rasulullah apakah kami harus berbuat seperti tahun lalu؟ Rasulullah saw. menjawab, Tidak! Tahun itu (tahun lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku ingin daging kurban itu merata pada mereka
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3648
1146. Hadis riwayat Abu Hurairah ra. beliau berkata,
Rasulullah saw. bersabda, Tidak ada lagi fara` dan tidak pula `atirah. (Fara`, yaitu anak ternak pertama yang disembelih dan dipersembahkan kepada berhala, dengan harapan induknya akan lebih banyak lagi mempunyai anak, sedangkan `atirah, ialah hewan ternak yang disembelih pada sepuluh hari pertama dari bulan Rajab). Ibnu Rafi` menambahkan, Fara` adalah anak ternak pertama yang disembelih oleh pemiliknya
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3652
1147. Hadis riwayat Ali bin Abu Talib ra. ia berkata,
Aku mendapat seekor unta bersama Rasulullah saw. dari rampasan perang Badar dan Rasulullah saw. memberiku seekor unta tambahan. Pada suatu hari aku menderumkan keduanya di depan pintu seorang sahabat Ansar, aku hendak memuatkan idzkhir (sebangsa tumbuh-tumbuhan) di atas kedua unta tersebut untuk aku jual kepada seorang tukang emas dari Bani Qainuqa` yang datang bersamaku. Uang penjualan itu akan kupergunakan membantu walimah Fatimah ra. Pada saat itu, Hamzah bin Abdul Mutalib ra. sedang minum-minum di rumah tersebut. Ia ditemani seorang budak perempuan yang bernyanyi untuknya. Budak itu berkata,
Hai Hamzah! Perhatikanlah unta-unta yang gemuk itu!
Tiba-tiba Hamzah melompat ke arah kedua untaku dengan pedang, lalu ia potong ponoknya dan ia belah lambungnya, kemudian ia ambil hatinya. Aku katakan kepada Ibnu Syihab, bagaimana dengan ponoknya ؟ Ia berkata, Ponok-ponoknya di pangkas dan dibawa pergi. Kata Ibnu Syihab, Ali berkata, Aku menyaksikan adegan yang mengerikan itu. Lalu aku mendatangi Rasulullah saw. yang pada saat itu ada Zaid bin Haritsah didekat beliau. Akupun menceritakan peristiwa tersebut. Kemudian beliau bersama Zaid keluar dan aku juga ikut bersama beliau. Beliau masuk menemui Hamzah dan memarahinya. Hamzah mengangkat pandangannya, kemudian berkata, Kalian ini tidak lain hanyalah budak-budak bapakku! Rasulullah saw. kembali surut dan keluar dari rumah itu
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 3660
Tidak ada komentar:
Posting Komentar