Jumat, 20 April 2012

" SIFAT WUDHLU NABI "

" SIFAT WUDHLU NABI "
A. SYARAT-SYARAT WUDHLU

1. Niat (adanya di dalam hati dan tidak dilafadzkan dengan ucapan).
2. Membaca bismillah ketika akan berwudlu.
3. Air yang digunakan harus tohur (suci dan mensucikan), maka tidak sah berwudlu dengan air yang najis.
4. Menghilangkan hal-hal yang mengahalangi sampainya air ke kulit.
5. Jika seseorang selesai dari buang hajat maka dia harus bersuci dahulu sebelum berwudlu
B. RUKUN-RUKUN WUDHLU
Rukun-rukun yang disepakati ada empat yaitu :
1. Mencuci wajah
2. Mencuci tangan
3. Mengusap kepala
4. Mencuci kedua kaki
5. Tertib
6. Muwalah (bersambungan)
C. SUNNAH - SUNNAH WUDHLU

Wudlu memiliki sunnah-sunnah yang banyak :
1. Bersiwak, sebagaimana sabda Rosulullah
لَوْ لاَ اَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ آُلِّ وُضُوْءٍ
“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan berwudlu.” (Hadits shohih, irwaul golil no 70)
2. Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sebelum berwudlu
3. Mencuci anggota-anggota wudlu sebanyak tiga kali. (sedangkan mengusap kepala yang sering dilakukan Nabi adalah sekali)

4. Menyela-nyela jenggot yang tebal
5. Menyela-nyela jari-jari kaki dan jari-jari tangan, karena Rasulullah bersabda:
"Celah-celahilah jari-jemari kamu". [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (629)]
6. Dalk (menggosok)
Yang dimaksud dengan dalk yaitu menggosok anggota wudlu (yang telah terkena air) dengan menggunakan tangan (sebelum anggota wudlu tersebut kering).
أُتِيَ بِثُلُثَيْ مُدٍّ، فَجَعَلَ يَدْلُكُ ذِرَعَيِهِ r قَالَ : إِنَّ النَّبِيَّ t عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ
Dari Abdullah bin Zaid Ra berkata : “Bahwasanya Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam didatangkan air kepada beliau (sebanyak) dua per tiga mud, lalu beliau mendalk (menggosok) kedua lengannya.” (Hadits shohih riwayat Ahmad dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
7. Mendahulukan tangan kanan daripada yang kiri dan kaki kanan daripada kaki kiri. Sebagaimana sabda Rosulullah dalam hadits Abu Huroiroh :
إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوْا بِمَيَامِنِكُمْ
“Jika kalian berwudlu maka mulailah dengan bagian kanan kalian” (Hadits shohih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Baihaqi, Thobroni dan Ibnu Hibban dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Imam Nawawi)
8. Berdo'a setelah berwudlu.
9. Menggunakan air wudlu dengan hemat, Yang afdol adalah berwudlu tiga-tiga kali namun tidak boros dan berlebih-lebihan dalam menggunakan air, baik ketika wudlu maupun ketika mandi.
"Barangsiapa mencuci lebih (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman". [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (117)]
D. HAL - HAL YANG MEMBATALKAN WUDHLU
Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini :
1. Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
2. Keluar angin dari dubur (kentut).
3. Keluar Madzi
4. Darah Istihadlah (haid)
5. Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, atau mabuk
6. Tidur yang nyenyak hingga tidak menya-dari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
7. Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu". [Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani.]
8. Memakan daging unta, karena ketika Rasulullah ditanya:
"Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya." [Riwayat Muslim].
E. HAL- HAL YANG HARAM DILAKUKAN OLEH YANG TIDAK BERWUDHLU
Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini:
1. Menyentuh mushaf Al-Qur'an, karena Rasulullah mengatakan di dalam suratnya yang beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman : "
"Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an selain orang yang suci". [Riwayat Ad-Daruqutni dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (122)]
Adapun membaca Al-Qur'an dengan tidak menyentuhnya, maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil.
2. Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah bersabda:
"Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu". [Riwayat Muslim] Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
3. Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah telah bersabda :
"Thawaf di Baitullah itu adalah shalat". [Riwayat Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al- Irwa' (121)]
Dan juga karena Nabi j berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf. [Muttafaq ‘alaihi]
F. PERKARA-PERKARA YANG DISUNNAHKAN UNTUK BERWUDHLU
1. Ketika berdzikir dan berdo’a kepada Allah Ta’ala
2. Ketika akan tidur
3. Setiap kali berhadats
4. Setiap akan sholat (walaupun belum batal wudlunya)
5. Ketika mengangkat mayat
6. Setelah muntah
7. Karena memakan makanan yang tersentuh api (dibakar)
8. Orang yang junub ketika akan makan
9. Karena ingin mengulangi jimak
10. Ketika orang yang junub ingin tidur namun tidak mandi junub

PRAKTEK SIFAT WUDHLU NABI
1. Berniat
Niat adalah syarat wudhlu. Niat adalah tempatnya di hati dan melafadzkan ucapan niat tertentu
adalah bid'ah.
2. Membaca "Bismillah"
Membaca " " (Bismillah) sebagai syarat sah wudlu dan kesempurnaan wudlu
3. Mencuci Kedua Telapak Tangan Sebanyak Tiga Kali
Disunnahkan mencuci kedua telapak tangan sebanyak 3 X (tiga kali) sebelum memulai wudlu.
(lihat gambar 1)
(Gambar 1 )
4. Berkumur-kumur (Tamadlmudl) dan Ber-Istinsyaq
Wajib berkumur-kumur dengan memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan
kemudian membuangnya.
Kemudian ber-istinsyaq (menghirup / memasukkan air ke dalam hidung) dan setelah ber-
istinsyaq hendaknya ber-istintsar (menghembuskan air yang ada di hidung). (lihat gambar 2)
(Gambar 2)
5. Mencuci wajah
Wajib mencuci wajah yang batasannya adalah dari tempat biasanya tumbuh rambut kepala
hingga ke ujung bawah dagu (secara vertikal), dan dari telinga kanan hingga ke telinga kiri
(secara horizontal). (lihat gambar 3)
 
(Gambar 3)
Bagi yang Mempunyai Janggot ?
􀂃 Jika janggot tersebut tipis sehingga kelihatan kulit wajah (dagu), maka wajib menyela-nyela
janggot hingga mencuci kulit wajah yang nampak tersebut dan juga mencuci pangkal
janggot.
􀂃 Jika janggot tersebut tebal sehingga tidak nampak kulit wajah (dagu), maka dengan
menyela-nyela janggut bagian dalam (pangkal janggot) dan mencuci kulit wajah termasuk
bagian dalam yang tersembunyi. Adapun bagian luar janggot maka wajib dicuci. (lihat
gambar 4)

(Gambar 4)
6. Mencuci Kedua Tangan
Dicuci dari ujung-ujung jari hingga ke siku tangan kanan terlebih dahulu tiga kali, kemudian baru
tangan kiri. Siku masuk dalam daerah cucian dan memutar air ke kedua siku.
 (Gambar 5)
7. Membasahi Kedua Tangan Lalu Membasuh Kepala dan Kedua Telinga.
􀂃 Cara membasuh kepala cukup dengan diusap tidak boleh dicuci.
􀂃 Disunnahkan mengusap kepala hanya sekali, namun boleh terkadang juga tiga kali.
􀂃 Diwajibkan mengusap seluruh kepala, tidak boleh hanya mencukupkan membasuh sebagian
kepala.
Perhatikan Caranya :
a. Basahi tangan untuk membasuh kepala. Jangan dengan menampung air pada kedua tangan.
b. Basuhlah kepala dengan kedua telapak tangan terbuka yang basah, dan dimulai dari ujung
kepala diatas dahi yang berbatasan dengan wajah. (lihat gambar 6 atas)
c. Tarik kedua telapak tangan tersebut ke arah belakang (mundur) perlahan-lahan hingga
merata. (lihat gambar 6 tengah)
d. Tarik terus ke belakang sampai dengan ujung kepala dibawah yang berbatasan dengan
tengkuk diatas leher. (lihat gambar 6 bawah)
e. Kemudian basuhlah dengan arah berbalik (maju kembali) dengan kedua telapak tangan
tersebut ke arah depan, hingga kembali keujung kepala semula.

 (Gambar 6)
 Gambar 6 Atas :
􀂃 Dimulai dari ujung kepala diatas dahi yang berbatasan dengan wajah.
Gambar 6 Tengah :
􀂃 Tarik ke arah belakang (mundur) perlahan-lahan hingga merata.
Gambar 6 Bawah :
􀂃 Tarik terus ke belakang sampai dengan ujung kepala dibawah yang berbatasan dengan
tengkuk diatas leher kemudian tarik kembali ke depan hingga ke ujung kepala semula.
Mengusap kedua telinga
􀂃 Dan dalam mengusap kepala disertai dengan mengusap kedua telinga dengan air yang
tersisa pada tangannya dengan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam kedua telinga dan
mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari. (lihat gambar 7)
􀂃 Mengusap kepala dan kedua telinga baik bagian luar maupun yang bagian dalam. Dan ketika
mengusap telinga tidak perlu air yang baru. Berarti tidak mengambil air yang baru untuk
mengusap kedua telinga.
􀂃 Hukum mengusap kedua telinga adalah wajib.

 (Gambar 7)

8. Mencuci Kaki Kanan Tiga Kali Hingga Mata Kaki, dan Demikian pula yang Kiri.
􀂃 Mencuci kedua kaki hingga kedua mata kaki hukumnya adalah wajib. Dari ujung-ujung jari
kaki hingga (bersama) mata kaki dan tumit-tumit, hingga mencapai betis (lihat gambar 8).
  ( Gambar 8 )

􀂃 Mencuci dari ujung-ujung jari kaki hingga (bersama) mata kaki dan tumit-tumit, hingga
mencapai betis.
􀂃 Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib
dicuci. (lihat gambar 9). Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup
mencuci bagian ujungnya
  ( Gambar 9 )

􀂃 Disunnatkan bagi orang yang berwudhlu mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat
mencucinya (lihat gambar 10)
( Gambar 10 )
9. Membaca Do’a Setelah Wudlu
􀂃 Setelah berwudlu lalu menyempurnakan wudlunya kemudian berkata :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاََّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسوْلُهُ
“ASY-HADUAN LAA ILAAHA ILLA ALLOH WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU WA ASY-
HADUANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA ROSUULUH”
􀂃 Kemudian menambah dzikir dan do’a :
“ALLOHUMMAJ-JA’ALNA MINAT-TAWABIINA WAJ-JA’ALNA MINAL MUTATOH-HIRIINA”
Artinya : “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku
termasuk orang-orang yang bersih.”
􀂃 Kemudian disunnahkan pula untuk berkata setelah wudlu :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لاَ إِلهَ إلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
“SUBHANAKALLOHUMMA , WA BIHAMDIKA , LAA ILAAHA ILLA ANTA , ASTAGHFIRUKA , WA ATUUBU ILAIKA”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar