Jumat, 06 April 2012

HADIS BAB 18 TALAK

834. Hadis riwayat Ibnu Umar ra. bahwa, 
Ia menceraikan istrinya ketika sedang dalam keadaan haid. Hal itu terjadi pada zaman Rasulullah saw. Ketika hal itu ditanyakan oleh Umar bin Khattab kepada Rasulullah saw. beliau bersabda kepada Umar, Suruh dia merujuknya kembali kemudian biarkanlah sampai ia suci, lalu haid lagi, kemudian suci lagi. Kemudian setelah itu kalau mau, dia bisa menahannya, kalau tidak, dia juga bisa menceraikannya sebelum menyentuhnya. Itulah masa idah yang diperintahkan oleh Allah Taala bagi wanita yang diceraikan

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2675

835. Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. bahwa
dia pernah berkata tentang masalah orang yang mengharamkan istrinya, maka hal itu merupakan sumpah yang harus dia bayar kafaratnya. Selanjutnya Ibnu Abbas berkata, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌSesungguhnya dalam diri Rasulullah saw. itu terdapat suri teladan yang baik buat kamu

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2692

836. Hadis riwayat Aisyah ra. ia berkata,
Sesungguhnya Nabi saw. berada di rumah Zainab binti Jahsy. Di sana beliau meminum madu. Kemudian aku dan Hafsah bersepakat, siapapun nanti diantara kami berdua yang ditemui oleh Nabi saw. ia harus mengatakan kepada beliau, Sesungguhnya aku mencium bau maghafir (pohon yang getahnya bisa dijadikan lem, yang rasanya manis tapi baunya tidak enak) darimu, apakah engkau memang baru saja memakannya ؟ Begitu beliau menemui salah seorang dari kami, langsung saja pertanyaan tersebut diajukan kepada beliau. Tetapi beliau menjawab, Tidak, melainkan aku baru saja minum madu di rumah Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulanginya lagi. Maka turunlah firman Allah, لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ(Mengapa kamu mengharamkan apa yang dihalalkan Allah kepadamu,...) sampai kepada firman-Nya, إِنْ تَتُوبَا(...Jika kamu berdua bertaubat), yaitu Aisyah ra. dan Hafsah. Sedang firman Allah, وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَي بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا(Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang istrinya "Hafsah" tentang suatu peristiwa), ialah berkenaan dengan sabda beliau, Melainkan aku baru saja minum madu

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2694

837. Hadis riwayat Aisyah ra. ia berkata,
Ketika Rasulullah saw. disuruh untuk memberikan pilihan kepada istri-istrinya, beliau memulai dari aku. Beliau bersabda, Aku akan menyampaikan sesuatu kepadamu, aku harap kamu tidak usah terburu-buru mengambil suatu keputusan sebelum kamu pertimbangkan dengan kedua orang tuamu. Aisyah berkata, Dia sudah tahu bahwa kedua orang tuaku tidak akan menghendaki aku berpisah dengan beliau. Aisyah berkata lagi, Kemudian beliau bersabda, Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا(Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah "pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami" dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik dan jika kamu sekalian menghendaki "keridaan" Allah dan Rasul-Nya serta "kesenangan" di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.) Aisyah berkata, Aku berkata, Jadi tentang soal inikah aku disuruh untuk minta pertimbangan kepada kedua orang tuaku ؟ Sesungguhnya aku menghendaki Allah, Rasul-Nya dan kesenangan akhirat. Ternyata istri-istri Rasulullah saw. yang lain juga mengikuti apa yang aku lakukan itu

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2696

838. Hadis riwayat Aisyah ra. ia berkata,
Rasulullah saw. meminta izin kepada kami jika beliau akan menggilir istri-istrinya setelah turun ayat, تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ(Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka "istri-istrimu" dan "boleh pula" menggauli siapa yang kamu kehendaki.) Muadzah bertanya kepada Aisyah, Lalu apa yang kamu katakan jika Rasulullah saw. minta izin kepadamu ؟ Aisyah berkata, Aku jawab, Kalau itu giliranku, niscaya aku tidak akan sudi memberikannya kepada orang lain

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2697

839. Hadis riwayat Aisyah ra. ia berkata,
Rasulullah saw. pernah memberikan pilihan kepada kami dan itu tidak kami anggap sebagai talak

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2698

840. Hadis riwayat Umar bin Khattab ra. bahwa,
Ketika Nabi saw. sedang menjauhi istri-istrinya, ia berkata, Ketika aku masuk mesjid, aku melihat orang-orang melempar-lempar tanah dengan batu (seperti orang yang pusing memikirkan sesuatu) sambil berkata, Rasulullah saw. telah menceraikan istri-istrinya. Hal itu terjadi sebelum para istri nabi diperintah untuk mengenakan hijab. Umar berkata, Aku berkata, Hari ini akan aku ketahui apa yang terjadi. Maka aku datangi Aisyah ra. dan aku katakan, Wahai putri Abu Bakar, sudah puaskah kamu menyakiti Rasulullah saw.؟ Aisyah ra. menjawab, Apa urusanmu denganku, wahai putra Khattab ؟ nasehati saja putrimu sendiri. Setelah itu aku langsung menemui Hafsah binti Umar. dan aku katakan kepadanya, Wahai Hafsah, sudah puaskah kamu menyakiti Rasulullah saw.؟ Demi Allah, sesungguhnya kamu tahu bahwa Rasulullah saw. tidak menyukaimu. Seandainya bukan karena aku, niscaya Rasulullah saw. sudah menceraikan kamu. Mendengar ucapan itu Hafsah menangis tersedu-sedu. Aku tanyakan padanya, Di mana sekarang Rasulullah saw. berada ؟ Ia menjawab, Di tempat pengasingannya di kamar atas. Langsung aku masuk, ke tempat itu aku bertemu dengan Rabah, pelayan Rasulullah saw. yang sedang duduk di pintu kamar atas sambil menumpangkan kedua kakinya pada sebatang kayu yang dilubangi yang digunakan Rasulullah untuk naik atau turun. Aku memanggilnya, Wahai Rabah, mintakan aku izin untuk menemui Rasulullah saw. Kemudian Rabah memandang ke arah kamar Rasulullah saw. lalu beralih memandangku tanpa berkata apa-apa. Aku katakan lagi padanya, Wahai Rabah, mintakan aku izin untuk menemui Rasulullah saw. Sekali lagi dia hanya memandang ke arah kamar Rasulullah kemudian beralih memandangku tanpa berkata apa-apa. Dengan suara agak keras aku katakan padanya, Wahai Rabah, mintakan aku izin untuk menemui Rasulullah. Aku kira Rasulullah menyangka kalau aku datang demi Hafsah. Demi Allah, kalau beliau menyuruhku untuk memukul tengkuknya maka segera akan aku laksanakan perintah beliau itu. Kemudian aku tinggikan suaraku, akhirnya Rabah memberikan isyarat kepadaku supaya menaiki tangga. Aku segera masuk menemui Rasulullah saw. aku melihat beliau tengah berbaring di atas sebuah tikar. Aku duduk di dekatnya. Sejenak beliau aku lihat menurunkan kain satu-satunya yang dikenakannya. Saat itulah aku bisa melihat tikar itu membekas di pinggangnya. Kemudian aku layangkan pandanganku ke sekitar kamar beliau. Tidak banyak barang yang ada di situ, kecuali hanya ada sekitar satu sha` biji gandum tergeletak di sudut kamar, bahan untuk menyamak kulit serta sehelai kulit binatang yang belum sempurna disamak. Seketika itu, aku tak dapat menahan air mataku. Melihat hal itu Rasulullah bertanya, Kenapa kamu menangis, wahai putra Khattab ؟ Aku menjawab, Wahai Rasulullah, bagaimana aku tidak menangis, tikar itu telah membekas di pinggangmu dan tempat ini, aku tidak melihat yang lain dari apa yang telah aku lihat. Sementara di sana Kaisar dan Kisra bergelimang dengan buah-buahan dan sungai-sungai padahal engkau adalah Rasulullah saw. dengan segala kesuciannya hanya berada dalam sebuah kamar pengasingan seperti ini. Rasulullah saw. lalu bersabda, Wahai putri Khattab, tidak relakah kamu jika akhirat menjadi bagian kita dan dunia menjadi bagian mereka ؟ Aku menjawab, Tentu saja aku rela. Umar berkata, Ketika aku pertama kali masuk aku melihat kemarahan di wajah beliau. Lalu aku tanyakan kepada beliau, Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkanmu dari tingkah istri-istrimu ؟ Jika engkau ceraikan mereka, maka sesungguhnya Allah dan seluruh malaikat-Nya akan tetap bersama engkau begitu juga Jibril, Mikail, Aku dan Abu Bakar serta segenap orang-orang mukminpun juga tetap bersamamu. Sambil mengucapkan kata-kata itu aku selalu memuji Allah dan berharap semoga Allah membenarkan ucapan yang aku lontarkan tadi. Kemudian turunlah ayat takhyir (menyuruh untuk memilih) berikut ini, عَسَي رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ         وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمَلَائِكةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيْرٌ(Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan-nya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu. Jika kamu berdua bersekongkol menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan "begitu pula" Jibril dan orang-orang mukmin yang baik, dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.) Pada saat itu Aisyah ra. dan Hafsah memang bersekongkol terhadap istri-istri Nabi saw. yang lainnya. Aku katakan kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah, apakah engkau telah menceraikan mereka ؟ Beliau menjawab, Tidak. Kemudian aku jelaskan kepada beliau, bahwa sewaktu aku memasuki mesjid, aku melihat kaum muslimin melempar-lempar tanah dengan batu (seperti orang yang pusing memikirkan sesuatu) sambil berkata bahwa Rasulullah saw. telah menceraikan istri-istrinya. Apakah perlu aku turun untuk memberitahukan mereka bahwa sebenarnya engkau tidak menceraikan istri-istrimu. Beliau bersabda, Boleh, kalau memang kamu mau. Aku masih tetap berbicara dengan beliau sampai akhirnya aku melihat beliau benar-benar reda dari kemarahannya. Bahkan beliau sudah bisa tersenyum dan tertawa dan Rasulullah saw. adalah orang yang paling indah gigi serinya. Kemudian Rasulullah turun dan akupun ikut turun. Aku turun terlebih dahulu lalu aku pegang erat-erat batang pohon yang digunakan tangga tersebut dan Rasulullahpun turun seakan-akan beliau jalan di atas tanah dan tidak memegang apapun dengan tangannya. Aku berkata kepada beliau, Wahai Rasulullah, sesungghnya engkau berada di dalam kamar itu selama dua puluh sembilan hari. Beliau bersabda, Sesungguhnya sebulan itu memang ada dua puluh sembilan hari. Lalu aku berdiri di pintu mesjid sambil berseru dengan suara yang sekeras-kerasnya, Rasulullah saw. tidak menceraikan istri-istrinya. Kemudian turunlah ayat, وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَي الرَّسُولِ وإِلَي أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ(Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya "akan dapat" mengetahuinya dari mereka "Rasul dan Ulil Amri".) Akulah orang yang ingin mengetahui perkara itu, maka Allah Taala lalu menurunkan ayat takhyir

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2704

841. Hadis riwayat Subaiah ra. bahwa,
Umar bin Abdullah berkirim surat kepada Abdullah bin Utbah memberitahukannya bahwa Subaiah telah bercerita kepadanya bahwa dia adalah istri Saad bin Khaulah dari Bani Amir bin Luai. Dia termasuk salah seorang yang ikut dalam perang Badar dan wafat pada waktu haji wada, sedang Subaiah saat itu hamil. Tidak berapa lama setelah kematian suaminya iapun melahirkan. Setelah bersih dari nifasnya, ia lalu berdandan untuk menemui orang-orang yang akan melamarnya. Kebetulan pada waktu itu seorang lelaki dari Bani Abdud Daar bernama Abu Sanabil bin Ba`kak datang dan berkata kepada Subaiah, Bagaimana ini, aku melihat kamu sudah mulai berdandan, barangkali kamu sudah ingin menikah lagi ؟ Demi Allah, sesungguhnya kamu belum boleh menikah lagi sampai kamu menjalani masa idahmu selama empat bulan sepuluh hari. Subaiah berkata, Ketika mendengar ucapan lelaki itu, segera aku kumpulkan pakaianku dan pada sore harinya aku pergi menemui Rasulullah saw. untuk menanyakan masalah tersebut. Rasulullah saw. memberikan fatwa kepadaku bahwa sudah halal (sempurna idahku) sejak aku melahirkan dan beliau menyuruhku untuk menikah lagi jika memang aku mau

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2728

842. Hadis riwayat Ummu Salamah ra. dari Abu Salamah ra.
bahwa Ummu Salamah berkata, Sesungguhnya Subaiah Al Aslamiyah telah nifas beberapa malam setelah kematian suaminya. Ketika hal itu dilaporkannya kepada Rasulullah saw. beliau menyuruhnya untuk menikah lagi

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2729

843. Hadis riwayat Ummu Habibah ra, istri Nabi saw.
dari Zainab binti Abu Salamah ia berkata, Aku menemui Ummu Habibah istri Nabi ketika ia ditinggal mati oleh ayahnya yaitu Abu Sofyan. Ummu Habibah meminta diambilkan sebuah wadah yang berisikan campuran minyak wangi yang berwarna kuning atau lainnya. Kemudian dioleskan pada seorang jariyah (budak wanita) kemudian dia mengusap kedua pipinya seraya berkata, Demi Allah, sebenarnya aku tidak memerlukan wewangian ini. Cuma aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan kepada hari kiamat berkabung lebih dari tiga hari, kecuali terhadap suaminya, dimana dia harus melakukannya selama empat bulan sepuluh hari

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2730

844. Hadis riwayat Zainab binti Jahsy ra.
dari Zainab binti Abu Salamah ia berkata, Aku menemui Zainab binti Jahsy sewaktu ia ditinggal mati oleh saudara laki-laki sekandungnya ia minta diambilkan wewangian lalu menggunakannya seraya berkata, Demi Allah, sebenarnya aku tidak perlu memakai wewangian ini. Namun aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda di atas mimbar, Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan kepada hari kiamat berkabung terhadap mayat selama lebih dari tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia harus melakukannya selama empat bulan sepuluh hari

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2731

845. Hadis riwayat Ummu Salamah r. a ia berkata,
Seorang perempuan datang menemui Rasulullah saw. dan bertanya, Wahai Rasulullah, putriku baru saja ditinggal mati oleh suaminya. Kedua matanya nampak membengkak karena banyak menangis, apakah aku boleh memberinya celak mata؟ Rasulullah saw. menjawab, Tidak. --dua atau tiga kali--. Lalu beliau bersabda, Ia tidak boleh berhias selama empat bulan sepuluh hari. Dulu kebiasaan wanita pada zaman jahiliah adalah melemparkan kotoran binatang (kebiasaan jahiliah di mana wanita bermanja-manja setelah habis masa berkabungnya) di akhir tahun

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2732

846. Hadis riwayat Ummu Athiah ra. bahwa,
Rasulullah saw. bersabda, Tidak halal bagi seorang wanita berkabung terhadap mayat selama lebih dari tiga hari kecuali terhadap suaminya sendiri, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama itu ia tidak boleh mengenakan pakaian yang dicelup kecuali pakaian yang sangat sederhana. Ia juga tidak boleh memakai celak mata dan juga tidak boleh memakai perfum, kecuali hanya sedikit dari qusth (sejenis cendana yang digunakan untuk membuat asap yang wangi) atau azfar (sejenis wewangian)

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim  2739

Tidak ada komentar:

Posting Komentar