Jumat, 06 April 2012

HADIS BAB 19 LIAN

847. Hadis riwayat Sahl bin Saad As Saidy ra. bahwa, 
Uwaimir Ajlani datang menemui Ashim bin Adi Al Anshari dan berkata kepadanya, Wahai Ashim, seandainya ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain, apakah dia boleh membunuhnya ؟ yang tentunya orang-orang akan membunuhnya. Atau apa yang harus dilakukannya ؟ Tolong tanyakan hal itu kepada Rasulullah wahai Ashim! Oleh Ashim hal itu ditanyakan kepada Rasulullah saw. Namun beliau rupanya tidak berkenan dan mencela pertanyaan semacam itu, sehingga Ashim menjadi gusar dan gelisah atas jawaban Rasulullah saw. Ketika Ashim pulang dan kembali kepada keluarganya, datanglah kepadanya Uwaimir dan bertanya, Wahai Ashim, apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw. kepadamu ؟ Ashim berterus terang kepada Uwaimir, Tidak ada kabar baik yang bisa aku bawa. Nampaknya Rasulullah saw. tidak suka pada pertanyaan yang kamu ajukan itu. Uwaimir berkata, Demi Allah, aku tidak akan berhenti sampai di sini. Aku akan menanyakannya sendiri kepada beliau. Maka datanglah Uwaimir menemui Rasulullah saw. yang pada saat itu sedang berada di tengah-tengah keramaian, dia bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimanakah seorang suami yang mendapati laki-laki lain bersama istrinya harus berbuat! Kalau dia membunuhnya, tentu orang akan membunuhnya. Apakah yang harus dia lakukan ؟ Rasulullah saw. bersabda, Telah turun wahyu mengenai masalah yang menyangkut kamu dan istrimu pergi dan panggil istrimu. Kata Sahl, Keduanya lalu melakukan lian disaksikan oleh Rasulullah saw. dan beberapa orang termasuk aku. Selesai melakukan lian, Uwaimir berkata, Aku telah berdusta padanya, wahai Rasulullah, jika aku terus menahannya, maka akhirnya Uwaimir menceraikan istrinya dengan talak tiga, sebelum Rasulullah saw. menyuruhnya

848. Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 2741

848. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.
dari Said bin Jubair ia berkata, Aku pernah ditanya mengenai kasus dua orang yang terlibat dalam peristiwa lian pada masa kepemimpinan Mushab, apakah keduanya harus dipisahkan ؟ karena tidak bisa menjawab, aku mendatangi kediaman Ibnu Umar di Mekah. Kepada pelayan Ibnu Umar aku minta izin supaya dibolehkan bertemu dengan Ibnu Umar. Pelayan itu memberitahukan padaku bahwa tuannya sedang tidur siang. Namun Ibnu Umar mendengar suaraku. dari dalam Ibnu Umar bertanya, Apakah itu Ibnu Jubair ؟ Aku menjawab, Benar. Ia berkata, Masuklah. Demi Allah, kamu tidak akan datang pada siang-siang seperti ini kecuali ada keperluan. Akupun lalu masuk dan aku melihat dia sedang berhampar di atas sejenis tikar sambil bersandar pada sebuah bantal yang isinya serabut. Aku mulai membuka pembicaraan, Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang terlibat dalam lian itu perlu dipisahkan ؟ Ibnu Umar menjawab, Subhanallah, ya begitu dan sesungguhnya orang pertama yang menanyakan hal itu adalah si fulan bin fulan, dia menanyakannya langsung kepada Rasulullah saw. Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika salah seorang di antara kami mendapati istrinya melakukan suatu perbuatan keji. Apa yang harus dia lakukan ؟ Jika dia katakan sungguh dia akan mengatakan yang besar, jika dia diam berarti dia diam terhadap masalah keji seperti ini. Nabi saw. hanya diam saja tidak menjawabnya. Selang beberapa waktu, dia datang lagi kepada Rasulullah dan berkata, Sesungguhnya hal yang aku tanyakan kepadamu adalah masalah yang telah menimpaku. Lalu Allah Taala menurunkan ayat-ayat yang ada dalam surat An Nuur, seperti ayat, وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ(Orang-orang yang menuduh istri-istri mereka "berzina".) Rasulullah membacakan firman Allah tersebut selengkapnya kepada orang tersebut sambil menasehati dan mengingatkan serta memberitahukannya bahwa sesungguhnya siksa dunia itu tidak seberapa dibanding dengan siksa akhirat. Orang tersebut menjawab, Tidak, demi Allah, aku tidak berdusta tentang istriku. Lalu Rasulullah saw. memanggil istrinya dan menasehatinya, mengingatkannya dan memberitahukannya bahwa siksa dunia itu tidak seberapa dibandingkan dengan siksa akhirat. Wanita itu menjawab, Tidak, demi Allah, sesungguhnya dialah yang telah berdusta. Rasulullah saw. memulai dari pihak suami, untuk bersumpah kepada Allah sebanyak empat kali bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar, sedangkan sumpah yang kelima menyatakan bahwa laknat Allah atasnya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau melanjutkannya dengan pihak istri. Ia juga bersumpah kepada Allah sebanyak empat kali bahwa sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta dan sumpah yang kelima menyatakan, bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian setelah itu Rasulullah saw. memisahkan keduanya

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 2742

849. Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. ia berkata,
Satu peristiwa lian dilaporkan kepada Rasulullah saw. yang menanyakan hal itu adalah Ashim bin Adi kemudian dia pergi. Tak lama kemudian datang seorang laki-laki dari kaumnya mengadu kepadanya, bahwa ia mendapati seorang laki-laki bersama istrinya. Tidaklah aku diuji kecuali dengan jawabanku. Kemudian ia menghadap Rasulullah saw. bersama laki-laki tersebut. Kepada beliau Ashim memberitahukan bahwa laki-laki yang mendapati istrinya bersama laki-laki lain itu berkulit kuning, berbadan kurus dan berambut lurus. Sedang laki-laki yang dituduh telah bersama istrinya berotot padat, bertubuh kekar, besar. Rasulullah saw. berkata, Ya Allah, buktikanlah! dan ternyata wanita itu melahirkan anak yang mirip dengan laki-laki yang oleh si suami telah ditemukan berada bersama istrinya. Maka Rasulullah saw. menerapkan lian antara keduanya. Ada seorang bertanya kepada Ibnu Abbas dalam sebuah majlis, Apakah ia wanita yang disinggung-singgung oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya, Seandainya aku boleh merajam seseorang tanpa bukti, niscaya aku rajam wanita ini ؟ Ibnu Abbas menjawab, Bukan, kalau yang itu adalah wanita yang memang terang-terangan melakukan keburukan terhadap Islam

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 2750

850. Hadis riwayat Mughirah bin Syubah ra. ia berkata,
Saad bin Ubadah berkata, Seandainya aku mendapati seorang laki-laki bersama istriku, maka tanpa ampun dia akan kupukul dengan pedang. Ketika ucapan Saad tersebut sampai didengar oleh Rasulullah saw. beliau bersabda, Apakah kalian kagum dengan kecemburuan Saad ؟ Demi Allah, aku lebih pencemburu daripada dia, dan Allah lebih pencemburu lagi daripada aku. Demi kecemburuan Allah itu, maka Allah mengharamkan segala yang jahat baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Tidak ada yang lebih pencemburu daripada Allah. Tidak ada seorangpun yang lebih dicintai penerimaan maafnya daripada Allah. Demi itulah Allah mengutus para rasul sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan dan tidak ada seorangpun yang lebih dicintai pujiannya daripada Allah dan demi itu juga Allah menjanjikan surga

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 2755

851. Hadis riwayat Abu Hurairah ra. ia berkata,
Seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang menemui Nabi saw. dan berkata, Sesungguhnya istriku telah melahirkan seorang anak yang berkulit hitam. Nabi saw. bertanya, Apakah kamu mempunyai unta ؟ Laki-laki itu menjawab, Ya. Nabi saw. bertanya lagi, Apa warnanya ؟ Laki-laki itu menjawab, Merah. Nabi saw. bertanya, Apakah ada warna abu-abunya ؟ Laki-laki tadi menjawab, Ya, ada warna abu-abunya. Nabi saw. bertanya, dari mana datangnya warna abu-abu itu ؟ Laki-laki itu menjawab, Mungkin sebab keturunan. Nabi saw. bersabda, Sama saja dengan anakmu mungkin sebab keturunan

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim 2756

Tidak ada komentar:

Posting Komentar